Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Ingat 6 Perwira Polisi yang Dipenjara Gara-gara Ferdy Sambo? Nasibnya Kini Berbeda, Ada Naik Pangkat

Ingat beberapa perwira Polri yang dipenjara gara-gara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J? Begini nasib mereka sekarang.

Tribunnews
Ferdy Sambo. Ingat 6 Perwira Polisi yang Dipenjara Gara-gara Ferdy Sambo? Nasibnya Kini Berbeda. 

Sekadar mengingat kembali, nama Putri Candrawati mencuat setelah terlibat dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Ia menjadi tersangka kelima yang ditetapkan timsus Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sampai saat ini Putri masih mendekam di penjara.

Namun menurut penelurusan SURYA.co.id, Putri kabarnya mendapat remisi Kemerdekaan dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79.

Putri merupakan satu dari ribuan napi yang mendapat remisi selama 3 bulan.

Diketahui, sebanyak 2.843 warga binaan se-Kota Tangerang Raya menerima remisi HUT ke-79 RI dengan 86 di antaranya mendapatkan remisi umum II (RU II) yang memungkinkan langsung bebas atau menjalani subsider.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyerahkan secara simbolis sekaligus memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang," ujar Dr. Nurdin di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Sabtu, melansir dari ANTARA.

Kepada narapidana yang mendapat remisi, lanjutnya, untuk menjadi warga negara yang lebih baik, dan tentunya dapat memberikan kontribusi positifnya bagi masyarakat. 

"Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini," ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada narapidana yang memperoleh kebebasan hari ini untuk sebagai momentum menjadi pribadi yang taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. 

"Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab," kata dia.

Perlu diketahui dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan acara pemberian remisi umum kepada warga binaan se-Kota Tangerang Raya. 

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Tangerang Raya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved