Pembunuhan Vina Cirebon

Gelagat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon saat Sidang PK, Tengil Tapi Cengeng hingga Kepalkan Tangan

Inilah gelagat para terpidana kasus Vina Cirebon saat sidang PK di PN Cirebon. Ada yang tengil tapi cengeng, ada yang kepalkan tangan.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews bogor
Terungkap gelagat berbeda para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang PK pada Rabu (4/9/2024). 

Eka Sandi merupakan salah satu sosok terpidana kasus Vina Cirebon yang memiliki kisah heroik.

Pada saat itu, Eka Sandi dan adiknya tengah nongkrong bersama terpidana lainnya.

Bak petir di siang bolong, tiba-tiba polisi menghampiri dan melakukan penangkapan atas dasar dugaan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Setibanya di kantor polisi, Eka Sandi dan Aldi diinterogasi sekaligus diduga mendapat siksaan.

Tak kuat melihat adiknya kesakitan, Eka Sandi pun pasang badan dan terpaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukannya.

Pada saat itu Eka Sandi meminta agar adiknya yang bernama Aldi dibebaskan karena tak terlibat apapun.

Aldi, adik Eka Sandi pun membenarkan dugaan penyiksaan pada saat itu.

"Dibakar rambutnya, disetrum, diinjek-injek rambutnya dibakar aja pakai korek api, di balsem, mata ya dan kemaluan," ucapnya di Youtube Kang Dedi Mulyadi.

"Abis dibakar disetrum langsung dipukulin, disetrum lagi, terus disiksa lah. Saya enggak ngaku. Saya enggak ikut-ikutaan masa ngomong sih pak," sambungnya.

Sementara itu, Aldi mengaku trauma usai kekerasan yang dirasakannya.

Bayang-bayang kelam masa lalu hingga kini masih terus menghantui.

Aldi juga menceritakan bagaimana orangtuanya harus menjual rumah mereka seharga Rp100 juta untuk membayar pengacara demi membebaskannya.

Namun usaha tersebut berakhir tragis karena kakaknya Eka Sandi malah dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Saya merasa hancur. Tidak hanya saya yang mengalami trauma, tetapi juga keluarga kami," bebernya dilihat dari Youtube Uya Kuya.

"Orangtua kami sampai harus menjual rumah demi biaya pengacara, tetapi pada akhirnya kakak saya yang harus menjalani hukuman seumur hidup,” ungkap Aldi penuh emosi.

Di sisi lain, Yunani, ibu kandung Eka Sandi bersikukuh bahwa anaknya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.

Bahkan, Yunani menyebut Eka Sandi terpaksa mengaku terlibat pembunuhan Vina demi menyelamatkan adiknya.

Yunani menceritakan, pada malam pembunuhan Vina, tepatnya pada 28 Agustus 2016, Eka Sandi bersama rekan-rekannya tengah berada di rumah Ketua RT setempat.

Namun tiba-tiba, Eka Sandi dan sejumlah orang lainnya ditangkap lalu dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Paginya itu saya tanya 'Kak kamu dari mana?', di rumah Pak RT katanya," ucap Yunani, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Sambil berurai air mata, Yunani menceritakan alasan Eka Sandi mengaku sebagai pembunuh Vina di hadapan polisi.

Rupanya, kala itu adik Eka Sandi, Renaldi turut ditangkap polisi.

Demi membebaskan adiknya, Eka Sandi terpaksa mengorbankan diri dan mengaku terlibat pembunuhan Vina.

"Jadi apa yang ibu rasakan, selama ini kan dia dipenjara sekian tahun. Kenapa dia mengaku waktu itu?," tanya Otto Hasibuan.

"Kan dia belain adiknya biar keluar. Anak saya kan dua, satu lagi namanya Renaldi," jawab Yunani.

"Dia (Renaldi) bisa keluar karena Eka mengakui," tukasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gaya Mentereng Ucil Saat Sidang PK Kasus Vina, Mejeng di Penjara Pakai Jam Tangan hingga Kalung

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved