Pembunuhan Vina Cirebon

Gelagat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon saat Sidang PK, Tengil Tapi Cengeng hingga Kepalkan Tangan

Inilah gelagat para terpidana kasus Vina Cirebon saat sidang PK di PN Cirebon. Ada yang tengil tapi cengeng, ada yang kepalkan tangan.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews bogor
Terungkap gelagat berbeda para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang PK pada Rabu (4/9/2024). 

SURYA.CO.ID - Terungkap perilaku atau gelagat para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (4/9/2024). 

Mereka adalah Rivaldy alias Ucil, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto dan Hadi Saputra. 

Mereka kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana panjang hitam serta memakai kopyah.

Beberapa di antaranya bahkan menghias diri menggunakan jam tangan.

Gelagat paling menonjol ditunjukkan Rivaldy alias Ucil yang memakai anting di telinganya.

Baca juga: Alasan Terpidana Kasus Vina Cirebon Harus Bebas karena Kesalahan Prinsip, Otto: MA Harus Konsisten

Ucil juga tampak membuka dua kancing atas kemejanya, sehingga bagian atas dada dan leher di kalungnya lebih terlihat.

Ucil juga tampak menggulung lengan kemejanya sehingga terlihat lebih santai.

Sementara lima terpidana lainnya hanya membuka satu kancing kemeja paling atas.

Saat baru turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Cirebon, Ucil langsung disambut peluk ibunya.

Sementara sata di ruang sidang, Ucil tampak meletakkan kedua tangannya di atas paha.

Pose itu terlihat seperti Ucil sedang tolak pinggang.

Sementara para terpidana lainnya tampak duduk sambil menunduk atau melipat kedua tangan di atas paha.

Gaya mentereng dan Tengil Ucil itu berbanding terbalik saat berada di ruang sidang.

Dilansir dari live Nusantara Tv, Rabu, Ucil tampak hanya membuka satu kancing kemejanya paling atas sama seperti terpidana lain.

Selain itu, ia juga tak lagi menggulung lengan kemejanya.

Saat sidang diskors, Ucil dan terpidana lainnya tampak melihat ke arah belakang.

Terlihat keluarga Ucil sudah menunggu sambil melambaikan tangan ke arahnya.

Ucil pun melirik keluarganya yang histeris itu lalu tersenyum sambil mengangguk.

Melihat itu, Hadi Saputra langsung mencolek Ucil sambil tersenyum menggodanya.

Tak lama setelah itu, Ucil pun menghampiri keluarganya yang sudah menunggu.

Ucil langsung menghampiri ibunya dan langsung berpelukan.

Terlihat matanya berair saat melepas kerinduan dengan keluarganya itu.

Sang ibu bahkan terlihat mencium pipi sang pentolan di tahun 2016 itu.

"Terharu banget saya baru ketemu anak abis lebaran," kata Ibu Ucil.

"Terakhir ketemu abis lebaran," tambahnya.

Kepada Ucil, sang ibu juga berpesan terkait sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Kuat, mudah-mudahan ini jalan yang terbaik," katanya.

Ia berharap sidang PK kasus Vina Cirebon ini menjadi jalan untuk Ucil bebas dari penjara.

"Harapannya akan ada jalan untuk bebas buat dia," katanya.

Sang ibu mengatakan bahwa sebenarnya Ucil sama sekali tak terlibat kasus Vina Cirebon.

Menurutnya Ucil ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam.

"Gak terkait, kasusnya sajam yang saya tahu," katanya.

Ucil dipanggil pertama saat sidang PK kasus Vina Cirebon.

Sidang tersebut resmi dimulai dengan pemeriksaan surat kuasa dari terdakwa Rivaldy Aditiya Wardhana yang diserahkan oleh tim kuasa hukumnya.

Rivaldy yang mengenakan kemeja putih dan peci putih tampak tenang saat berdiri di depan majelis hakim, sementara lima terpidana lainnya menunggu giliran di ruang tahanan sementara.

Salah satu kuasa hukum, Sindy Sembiring menerangkan bahwa sebenarnya Ucil pertama kali ditangkap di rumah teman kawasan Pandesan, Kota Cirebon, Jawa Barat pada 30 Agustus 2016.

Sedangkan terpidana lain ditangkap pada 31 Agustus 2016.

Ucil kemudian diamankan di Polsek Utara Barat.

"Saat digeledah polisi memang Rivaldy membawa sajam," katanya.

Kata Sindy, sajam yang diamankan pun bukan samurai.

Beda dengan isi dakwaan yang menyebut bahwa Ucil menusuk Eky dan Vina menggunakan samurai.

"Sajamnya bukan samurai yang seperti di BAP," katanya.

Eka Sandi Kepalkan Tangan

Otto Hasibuan mendesak terpidana kasus Vina Cirebon harus bebas karena ada kesalana prinsipil saat penyidikan.
Otto Hasibuan mendesak terpidana kasus Vina Cirebon harus bebas karena ada kesalana prinsipil saat penyidikan. (kolase tribun jabar)

Sebelum sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina Cirebon itu dimulai, Eka Sandi terlihat mengepalkan tangan.

Eka Sandi yang menggunakan kemeja berwarna dan peci warna putih tersebut seolah memberi sinyal semangat mencari keadilan.

Eka Sandi merupakan salah satu sosok terpidana kasus Vina Cirebon yang memiliki kisah heroik.

Pada saat itu, Eka Sandi dan adiknya tengah nongkrong bersama terpidana lainnya.

Bak petir di siang bolong, tiba-tiba polisi menghampiri dan melakukan penangkapan atas dasar dugaan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Setibanya di kantor polisi, Eka Sandi dan Aldi diinterogasi sekaligus diduga mendapat siksaan.

Tak kuat melihat adiknya kesakitan, Eka Sandi pun pasang badan dan terpaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukannya.

Pada saat itu Eka Sandi meminta agar adiknya yang bernama Aldi dibebaskan karena tak terlibat apapun.

Aldi, adik Eka Sandi pun membenarkan dugaan penyiksaan pada saat itu.

"Dibakar rambutnya, disetrum, diinjek-injek rambutnya dibakar aja pakai korek api, di balsem, mata ya dan kemaluan," ucapnya di Youtube Kang Dedi Mulyadi.

"Abis dibakar disetrum langsung dipukulin, disetrum lagi, terus disiksa lah. Saya enggak ngaku. Saya enggak ikut-ikutaan masa ngomong sih pak," sambungnya.

Sementara itu, Aldi mengaku trauma usai kekerasan yang dirasakannya.

Bayang-bayang kelam masa lalu hingga kini masih terus menghantui.

Aldi juga menceritakan bagaimana orangtuanya harus menjual rumah mereka seharga Rp100 juta untuk membayar pengacara demi membebaskannya.

Namun usaha tersebut berakhir tragis karena kakaknya Eka Sandi malah dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Saya merasa hancur. Tidak hanya saya yang mengalami trauma, tetapi juga keluarga kami," bebernya dilihat dari Youtube Uya Kuya.

"Orangtua kami sampai harus menjual rumah demi biaya pengacara, tetapi pada akhirnya kakak saya yang harus menjalani hukuman seumur hidup,” ungkap Aldi penuh emosi.

Di sisi lain, Yunani, ibu kandung Eka Sandi bersikukuh bahwa anaknya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.

Bahkan, Yunani menyebut Eka Sandi terpaksa mengaku terlibat pembunuhan Vina demi menyelamatkan adiknya.

Yunani menceritakan, pada malam pembunuhan Vina, tepatnya pada 28 Agustus 2016, Eka Sandi bersama rekan-rekannya tengah berada di rumah Ketua RT setempat.

Namun tiba-tiba, Eka Sandi dan sejumlah orang lainnya ditangkap lalu dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Paginya itu saya tanya 'Kak kamu dari mana?', di rumah Pak RT katanya," ucap Yunani, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Sambil berurai air mata, Yunani menceritakan alasan Eka Sandi mengaku sebagai pembunuh Vina di hadapan polisi.

Rupanya, kala itu adik Eka Sandi, Renaldi turut ditangkap polisi.

Demi membebaskan adiknya, Eka Sandi terpaksa mengorbankan diri dan mengaku terlibat pembunuhan Vina.

"Jadi apa yang ibu rasakan, selama ini kan dia dipenjara sekian tahun. Kenapa dia mengaku waktu itu?," tanya Otto Hasibuan.

"Kan dia belain adiknya biar keluar. Anak saya kan dua, satu lagi namanya Renaldi," jawab Yunani.

"Dia (Renaldi) bisa keluar karena Eka mengakui," tukasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gaya Mentereng Ucil Saat Sidang PK Kasus Vina, Mejeng di Penjara Pakai Jam Tangan hingga Kalung

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved