Pembunuhan Vina Cirebon

Gelagat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon saat Sidang PK, Tengil Tapi Cengeng hingga Kepalkan Tangan

Inilah gelagat para terpidana kasus Vina Cirebon saat sidang PK di PN Cirebon. Ada yang tengil tapi cengeng, ada yang kepalkan tangan.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews bogor
Terungkap gelagat berbeda para terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang PK pada Rabu (4/9/2024). 

Menurutnya Ucil ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam.

"Gak terkait, kasusnya sajam yang saya tahu," katanya.

Ucil dipanggil pertama saat sidang PK kasus Vina Cirebon.

Sidang tersebut resmi dimulai dengan pemeriksaan surat kuasa dari terdakwa Rivaldy Aditiya Wardhana yang diserahkan oleh tim kuasa hukumnya.

Rivaldy yang mengenakan kemeja putih dan peci putih tampak tenang saat berdiri di depan majelis hakim, sementara lima terpidana lainnya menunggu giliran di ruang tahanan sementara.

Salah satu kuasa hukum, Sindy Sembiring menerangkan bahwa sebenarnya Ucil pertama kali ditangkap di rumah teman kawasan Pandesan, Kota Cirebon, Jawa Barat pada 30 Agustus 2016.

Sedangkan terpidana lain ditangkap pada 31 Agustus 2016.

Ucil kemudian diamankan di Polsek Utara Barat.

"Saat digeledah polisi memang Rivaldy membawa sajam," katanya.

Kata Sindy, sajam yang diamankan pun bukan samurai.

Beda dengan isi dakwaan yang menyebut bahwa Ucil menusuk Eky dan Vina menggunakan samurai.

"Sajamnya bukan samurai yang seperti di BAP," katanya.

Eka Sandi Kepalkan Tangan

Otto Hasibuan mendesak terpidana kasus Vina Cirebon harus bebas karena ada kesalana prinsipil saat penyidikan.
Otto Hasibuan mendesak terpidana kasus Vina Cirebon harus bebas karena ada kesalana prinsipil saat penyidikan. (kolase tribun jabar)

Sebelum sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina Cirebon itu dimulai, Eka Sandi terlihat mengepalkan tangan.

Eka Sandi yang menggunakan kemeja berwarna dan peci warna putih tersebut seolah memberi sinyal semangat mencari keadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved