Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Sugeng, Ketua IPW yang Desak Eks Pengacara Sudirman Tunjukan Polda Dipecat Organisasinya

Ini lah rekam jejak Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW yang meminta eks pengacara Sudirman dikeluarkan dari organisasi advokat.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta eks pengacara Sudirman tunjukan Polda Jabar dikeluarkan dari organisasi advokat. 

Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999)

Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang)

Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004.

Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang)

Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)

Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004

Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH.

Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004

Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009).

Laporkan Wamenkumham hingga Ganjar Pranowo

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej saat masih menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ke KPK pada Maret 2023. 

Eddie Hiariej dilaporkan atas dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

KPK lalu menetapkan Eddy sebagai tersangka suap dan gratifikasi sebelum akhirnya statusnya gugur dalam sidang praperadilan.

Sugeng juga pernah melaporkan Ganjar Pranowo menjelang gelaran Pilpres 2024.

Sugeng menuding Ganjar dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.(5/3/2024).

Dijelaskan Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi. 

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Hingga kini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved