Pembunuhan Vina Cirebon

Gara-gara Pitra Romadoni Menuduhnya Saksi Ciptaan, Fransiskus Siap Bersaksi di Sidang PK Kasus Vina

Fransiskus Marbun, teman Eky akhirnya mau bersaksi untuk para terpidana kasus Vina Cirebon. Ini pesannya ke Pitra Romadoni.

Editor: Musahadah
kolase TVOne
Fransiskus Marbun akhirnya mau bersaksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon setelah dituduh Pitra Romadoni. 

SURYA.co.id - Sakit hati gara-gara dituduh Pitra Romadoni sebagai saksi ciptaan, Fransiskus Marbun akhirnya mau bersaksi di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Kesanggupan Fransiskus Marbun bersaksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon terungkap dalam video youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (29/8/2024). 

Fransiskus mengaku kurang nyaman dengan pernyataan Pitra tentang helm yang dipakai Muhammad Rizky alias Eky saat ditemukan sekarat dengan Vina di jembatan Talun pada 27 Agsutus 2016 silam.

Pitra mengatakan helm Eky tidak rusak, tapi hanya lecet sedikit.

Menurut Frans, helm full face Eky rusak di bagian depan.

Baca juga: Warning Pitra Romadoni Tak Buat Teman Eky Takut Sebut Anak Iptu Rudiana Pecandu, Ini Bekingannya

"Parah bagian depan, belakang cuma lecet-lecet," ungkap Frans.

Frans juga melihat kasus ini setelah delapan tahun berlalu, justru mengarah pada dugaan kecelakaan dibandingkan pembunuhan disertai pemerkosaan yang diklaim polisi. 

"Sekarang makin banyak saksi, makin ke kecelakaan sih menurut saya. Cuma saya gak berani menyimpulkan," ungkap Frans. 

Yan Hutabarat, pengacara dari Peradi lalu mengatakan pengakuan Frans ini tidak ada artinya kalau hanya disampaikan di media sosial. 

Keterangan Frans baru memiliki kekuatan hukum jika disampaikan di depan pengadilan.

Akhirnya, Dedi Mulyadi pun bertanya ke Frans apakah dia bersedia menjadi saksi di sidang PK 7 terpidana. 

"Frans jadi saksi gak ?" tanya Dedi Mulyadi.

Frans pun mengaku bersedia. 

"Bersedia, tapi perlu ada yang diomongin dulu," kata Fransiskus Marbun.

Dedi Mulyadi lalu memberi motivasi agar Fransiskus Marbun mau dan berani memberikan kesaksiannya.

Dedi Mulyadi menekankan menjadi saksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon merupakan kesempatan Frans untuk mematahkan semua kecurigaan yang ditujukan padanya.

"Kesempatan bagi Frans untuk menjawab sangkaan orang lain. meragukan keterangan, menganggap helmnya utuh," kata Dedi Mulyadi.

"Kalau berani bersaksi, saya berani. Tapi, ada hal yang harus dipertimbangkan, seperti perlindungan saksi," kata Frans. 

Yan Hutabarat lalu menerangkan saksi yang berani mengungkap kebenaran pasti akan dilindungan negara melalui LPSK. 

Namun untuk mengajukan perlindungan LPSK, harus mau melakukan tindakan hukum yakni bersaksi terlebih dahulu.

Yan dan pengacara Peradi pun siap mengajukan ke LPSK dan mendampingi Frans tanpa dibayar alias sukarela demi mendapatkan keadilan. 

Fransiskus lalu berpesan kepada Pitra Romadoni untuk tidak asal berbicara.

"Dia bilang kalau saya saksi ciptaan. saya itu orang yang tidak dijamah dari tahun 2016. (Tudingan Pitra Romadoni) Sangat tidak benar. Karena saya sendiri baru merasakan diperiksa dan dicari polisi baru 2024. Setelah peristiwa Pegi Setiawan," tegas Frans. 

Sebelumnya, Fransiskus Marbun membuat Pitra Romadoni naik darah saat menyebut Eky, anak Iptu Rudiana seorang peminum (pemabuk) dan pemakai obat-obatan terlarang.

Frans juga mengungkap kalau anak Iptu Rudiana memang sering menggunakan obat-obat terlarang itu saat berkendara. 

 "Malah justru udah makai ketemu sama saya (pakai). Se-pencandu itu dia," ungkap Frans dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024).

Pengakuan Fransiskus ini langsung dibantah Pitra Romadoni.

Pitra bahkan memberikan peringatan kepada teman Eky untuk tidak asal berstatemen. 

"Saya ingin sampaikan, jangan asal bunyi karena kita berpatokan data, bukti dan fakta yang ada," ujar Pitra dikutip dari program Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024).

Pitra beralasan hasil visum pemeriksaan kondisi fisik luar dan dalam pada jasad Eky pada 27 Agustus 2024, tidak menunjukkan adanya konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.  

Kondisi ini, lanjut Pitra, diperkuat dengan hasil ekshumasi yakni pembongkaran makam Eky dan hasil otopsi tidak ditemukan adanya minuman keras dan obat-obatan

"Saya kira itu karang-karangan dia aja. Kalau seumpama miras dan obat tentunya akan ditemukan di otopsi hasil ekshumasi tanggal 6 September 2016," sebut Pitra.

Disinggung tentang kesaksian teman Eky yang tidak hanya satu orang, Pitra justru curiga mereka sengaja diciptakan.  

"Saya curiga ini mereka diciptakan, ada oknum yang tidak bertanggungjawab,"tuding Pitra.

Menurut Pitra, kalau Pitra mengaku menemukan bukti dan fakta lainnya, harusnya disampaikan ke penyidik saja. 

 "Jangan dia koar-koar yang menyesatkan publik," seru Pitra. 

Pitra juga mengungkap bahwa kemungkinan Eky kecelakaan itu tidak masuk akal karena dari otopsi , visum dan barang bukti sepeda motor tidak ada kesesuaian. 

"Ini pembunuhan berencana. Putusan hakim konsisten pembunuhan berencana. Mereka ahli melakukan itu," tegasnya. 

Tak takut dengan peringatan Pitra, Fransiskus justru mengungkap perilaku buruk Eky. 

Frans bahkan menyebut Eky meminum segala jenis minuman keras dan berbagai macam obat-obat terlarang seperti tramadol.

"Saya juga pernah melarang Eky, jangan makai. Teman-teman yang lainnya juga begitu, sama," kata Frans dikutip dari tayangan podcast Diskursus.net. 

Frans beralasan melarang Eky karena melihat efeknya yang sering tidak nyambung kalau diajak ngobrol. 

"Kalau minum gak (melarang), karena saya juga melakukan," ungkap Frans.  

Frans mengaku Eky jarang memegang uang ketika nongkrong, bahkan kerap meminta rokok teman-temannya. 

Dia tidak tahu apakah uang yang diberikan orangtuanya itu sudah dibelikan obat-obat terlarang atau segala macamnya. 

Dia mengaku saat itu harga obat terlarang Rp 25 ribu per pil, dan biasanya mereka mengonsumsi 3 pil untuk setiap pakai. 

Frans juga mengaku sering mendapati Eky dalam keadaan mabuk ketika nongkrong di malam hari.  

"Keadaan almarhum pada saat nongkrong, lebih banyak dalam kondisi makai, itu kalau malam hari. Kalau sore belum," ungkap Frans yang mengaku pernah melihat langsung Eky saat mengonsumsi obat-obat terlarang. 

Fransiskus Simpan Satu Rahasia Lagi  

Fransiskus Marbun mempunyai rahasia yang bisa membantah pernyataan Pitra dan Ito Sumardi soal helm Eky.
Fransiskus Marbun mempunyai rahasia yang bisa membantah pernyataan Pitra dan Ito Sumardi soal helm Eky. (kolase instagram)

Meski banyak pihak meragukan kerusakan pada helm yang dipakai Muhammad Rizky alias Eky saat tewas bersama Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon,  Fransiskus Marbun bersikukuh dengan pendapatnya.

Fransiskus Marbun adalah pemilik helm yang dipakai Eky saat tewas bersama Vina. 

Fransiskus yang notabene teman dekat Eky ini bersikukuh helm hancur karena dia mempunyai rahasia tentang ciri-ciri helm yang tidak diketahui orang. 

Rahasia ini lah yang akan dipakai senjata Fransiskus Marbun untuk membantah pihak-pihak yang selama ini mengklaim helm Eky tidak rusak seperti pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Ito Sumardi. 

Diakui Frans, helm full face warna merah dan putih itu memang hancur di bagian depan atau dagunya. Sementara posisi kacanya agak terbuka saat dilihat dan dipegangnya di depan kamar mayat, tempat jasad Eky pada 27 Agustus 2016. 

Baca juga: Telanjur Pitra Romadoni Akui Helm Eky Pecah di Kasus Vina, Kini Eks Kabareskrim Malah Bilang Utuh

"Ada ciri spesifikasi itu helm saya," sebut Frans dikutip dari tayangan podcast Diskursus.net pada Kamis (22/8/2024). 

Dijelaskan Frans, dua atau tiga hari sebelum kejadian, dia sempat akan meminta balik helm yang dipinjam Eky pada 20 Agustus 2016. 

Namun, saat itu dia batal meminta karena ternyata helm full face itu ada kerusakan di salah satu bagiannya dan belum banyak coretannya. 

Saat itu Eky menyanggupi akan mengganti helm tersebut.  

Lalu, saat dia melihat helm itu ada di depan kamar mayat, Frans langsung memegang untuk mengeceknya. 

Ternyata, helm miliknya sudah banyak coretan yang dibuat Eky dan kerusakan yang dia temukan sebelumnya juga masih ada. 

"Ada satu ciri, yang saya yakin itu helm saya," kata Frans. 

Saat ditanya apa cirinya, Frans bersikukuh tidak mau menjelaskan.

"Bukan gambar atau tulisan. tapi ada bagian yang rusak," katanya. 

Frans khawatir kalau ciri itu diungkap maka akan ada barang bukti tiruan karena sampai saat ini dia juga tidak tahu dimana helm itu berada. 

"Terakhir saya lihat di ruang mayat itu. Setelah itu gak pernah tahu lagi," katanya. 

Disinggung tentang foto helm yang dipertontonkan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni di layat televisi, Frans mengakui itu benar helmnya. 

Namun, kata Frans, Pitra hanya menampilkan bagian belakang dan sisi kiri yang masih rapi. 

Padahal kalau difoto bagian depan akan tampak helm tersebut hancur, dan sisi kanan akan terlihat bagian yang hilang akibat hancur.  

"Saya agak kesel sih. Di tahun itu memang saya ikhlaskan, saya gak minta ganti rugi. 
Sekarang ada yang diada-adakan. Kayak makin kesini makin menguntungkan satu pihak," ungkapnya. 

Pernyataan Frans ini juga mementahkan pernyataan mantan  mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Ito Sumardi justru mengaku helm itu utuh. 

Dia bahkan mengklaim memiliki bukti bahwa helm itu utuh. 

Ito bahkan meyakinkan foto helm utuh itu sudah  dilihat oleh tim eksaminasi Mabes Polri.

"Gambar helm yang katanya pecah, saya punya utuh. Ini sudah dilihat oleh tim eksaminasi mabes Polri," katamya dikutip dari tayangan Fakta  TVOne pada Senin (19/8/2024).

Dikatakan Ito, kasus ini sudah terjadi 8 tahun silam. 

Karena itu, dia mengaku ganjil kalau tiba-tiba saat ini ada yang mengatakan helm itu pecah. 

"Lha helm kan udah jadi alat bukti. Sudah difoto pada tahun 2016. Kok tiba-tiba sekarang ada yg mengatakan helmnya pecah," kata Ito. 

Ito pun meminta agar helm itu ditunjukkan saja ke publik untuk memgungkap kebenaran.

"Helmnya mana tunjukman saja. Nanti akan dilakukan penyelidikan apakah helmnya dipakai Eky atau tidak," tukasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved