Pembunuhan Vina Cirebon
Ternyata Sudirman Tak Cuma Dianiaya Penyidik Kasus Vina, Terpidana Lain Ikut, Saka Tatal Minta Maaf
Sudirman ternyata diduga tak cuma dianiaya oknum penyidik Polres Cirebon Kota, tetapi teman-teman sesama terpidana. Ini ceritanya!
SURYA.CO.ID - Penderitaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon ternyata tak hanya diduga dilakukan oknum penyidik Polres Cirebon Kota.
Sudirman juga menerima penganiayaan dari teman-teman, sesama terpidana kasus Vina Cirebon.
Hal ini terjadi karena Sudirman yang diduga memiliki keterbelakangan mental mengaku terlibat dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Sementara, 7 tersangka lain menolak terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Adanya penganiayaan yang dilakukan para terpidana ini terungkap saat mantan terpidana, Saka Tatal mengunjungi Sudirman di Lapas Banjeuy, Bandung pada Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Penderitaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Tak Kuat Tidur Lebih 3 Jam, Kesakitan Parah di Punggung
Titin Prialianti, kuasa hukum Sudirman mengungkap, sebetulnya dalam fakta persidangan, yang mengaku duluan adala Jaya, namun karena kondisi Sudirman paling lemah, maka oleh penyidik dikatakan Sudirman yang mengaku lebih dahulu.
Karena itu, selain mendapat penyiksaan yang luar biasa dari penyidik Polres Cirebon Kota pada 2016, Sudirman juga dipukuli oleh teman-temannya.
"Di sini, Saka minta maaf karena pernah Sudirman dipukuli sama yang lainnya sampai pingsan-pingsan," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, Saka Tatal terus menyemangati Sudirman untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
"Sudirman merasa gak bersalah tunjukkan bukti. Jangan ngednegerin kata-kata oknum, Sudirman diarahkan seperti apa. Harus ngomong apa adanya, 2016 itu lagi dimana, sama siapa, lagi ngapain," kata Saka.
Saka juga meminta Sudirman menjelaskan kejadian sebenarnya saat ditangkap pada 31 Agustus 2016.
"Sudirman lagi ngapain, sedang sama siapa aja. Cerita apa adanya. Gak usah ikuti apa kata orang lain, tekanan.
Sekarang kan sudah ada pengacara," saran Saka.
Sebelumnya, penderitaan Sudirman diungkap kakaknya, Benny Indrayana.
Sudirman kini tak bisa duduk dan tidur lama karena sakit punggung akibat penganiayaan yang dialami selama dalam pemeriksaan kasus Vina Cirebon.
Menurut Benny Indrayana, kakak Sudirman, sang adik itu hanya kuat duduk atau tidur tak lebih dari tiga jam.
Hal itu diungkapkan Benny saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel youtube KDM yang tayang Sabtu (24/8/2024).
Diceritakan Benny, saat keluarga dan kuasa hukum dari Peradi membesuknya pada Kamis (22/8/2024), kondisi Sudirman tampak baik meski masih ada trauma.
"Dia kayak gak mau ungkapin sesuatu, masih takut yang terjadi di masa lalu dan yang baru (pemeriksaan)," ungkap Benny.
Dikatakan Benny, saat bertemu itu Sudirman menangis dan terus mengeluh punggungnya sakit.
"Saya gak tega pak. Dia gak bisa duduk lama, tidur pun gak bisa," aku Benny sambil menangis.
Karena gak tidur lama, setiap malam Sudirman harus terbangun setiap tiga jam sekali.
"Tiduran gak bisa lama. dibawa duduk tidur lagi. Sambil duudk merem. Setiap tiga jam harus dibangunkan badannya," ungkap Benny.
Saat dibesuk, Sudirman mengaku badannya capek-capek semua.
Saat itu pihak keluarga bahkan sempat memintanya untuk tiduran.
"Saya sedih, badannya kecil pak," ungkap Benny.
Dedi Mulyadi lalu menyarankan agar keluarga bertanya ke Lapas, apakah diperbolehkan membawa dokter dari luar untuk memeriksa kondisi Sudirman.
Benny juga membantah narasi dari video yang beredar, menyebutkan saat ini Sudirman hidupnya nyaman dalam tahanan.
Menurut Benny video itu hanya settingan.
Tempat tidur yang disebut itu di hotel, adalah ruang tahanan untuk perempuan yang ada di Polda Jabar.
Sementara foto Sudirman pakai hp dan headfree, ternyata itu juga settingan.
Sudirman tidak pernah diberi handphone oleh penyidik, namun hanya dipinjami.
"ITu dia lagi iseng ngirim (foto) ke saya, itu dipinjemin," aku Benny.
Sementara terkait foto uang yang dikirimkan padanya, menurut Benny, Sudirman mengaku tidak pernah mengirimkan foto uang yang kepada Benny.
Saat ditanya terkait pengakuannya memukul Eky hingga enam kali, Sudirman membantahnya.
"Saya tanyaian lagi, gak ngomong seperti itu," katanya.
Pengakuan Sudirman yang dipakai dasar penyidik di sidang praperadilan Pegi Setiawan juga diakui Benny tidak sesuai fakta.
"Tapi bilangnya gak tahu, gak ngomong seperti itu," katanya.
Diakui Benny, sang adik memang plin plan, saat ditanya penyidik dia mengakui kasus itu, tapi ketika ditanya keluarga selalu membantah.
"Mungkin ketakutan dia," tukas Benny.
Susno Duadji Geram
Cerita Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon yang berubah-ubah membuat mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji geram.
Awalnya, kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso mengutarakan jika kondisi mental kliennya yang ditahan di Lapas Banceuy, Bandung, itu tak stabil.
Itulah mengapa, ia enggan mengungkapkan cerita Sudirman ke publik.
"Dia memang bicara seperti kelihatan normal tetapi kelihatan daya pikirnya terlihat agak lambat yang disebut tidak normal itu mungkin daya pikirnya," jelasnya dalam video Youtube Nusantara TV, Selasa (27/8/2024).
Jutek pun mencontohkan, ketika bercerita sesuatu maka dalam waktu berdekatan Sudirman sydah akan lupa apa yang sudah dibahas.
"Jadi cerita-cerita dia pun saya nggak berani ungkap, takutnya salah, karena berubah-ubah kan," ungkapnya.
Susno Duadji yang berada dalam acara tersebut turut menimpali pernyataan yang dilontarkan Jutek Bongso.
Ia pun menyinggung jika dalam orang yang diperiksa haruslah sehat jasmani dan rohaninya.
"Bukan SOP, UU bahkan mengatakan orang yang diperiksa saksi harus sehat jasmani dan rohaninya, sehat mentalnya."
"Ya kan kita baru berbicara saja tidak sulit-sulit," imbuhnya.
Sehingga Susno kembali menyindir penegak hukum di tahun 2016 silam.
Di mana dirinya merasa geram mengapa Sudirman bisa menjadi terpidana kasus Vina padahal kondisi mentalnya seperti itu.
"Nah mestinya orang yang menangkap dia, yang memeriksa dia, yang menyidangkan, hakim yang mulia yang di depan persidangan tahu kondisi orang kayak gitu kok masih nekat hukum dia,".
"Ya inilah untuk kalangan penegak hukum, ya hakim yang menangani dia. Nah kok menghukum orang kayak gitu," jelasnya.
Sebelumnya, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno juga geram dengan perlakuan penyidik Polda Jabar terhadap Sudirman.
Oegroseno bahkan sampai mengucapkan kata dungu untuk meluapkan kegeramannya atas apa yang dialami Sudirman.
Menurut Oegroseno, sangat aneh kalau Sudirman yang tadinya bersama-sama dengan 6 terpidana kasus Vina Lainnya, kemudian dipindah ke Laps Banjeuy, Bandung untuk mencari (memproses) DPO.
"Itu hal yang tidak lazim, mencari DPO hanya memindahkan terpidana dari lapas satu ke lapas lain. Apa tidak izin pengadilan ini? manusia lho ini, bukan barang. Ini etika penegakan hukum seperti ini sangat disayangkan," kata Oegroseno dikutip dari tayangan youtube Kompas TV pada Sabtu (24/8/2024).
Oegro bahkan mempertanyakan apakah ada surat resmi yang masuk ke ditjen PAS hingga pengadilan saat memindahkan para terpidana ini.
"Dicek dokumen tertulis, ada gak surat resmi yang minta ke Dirjen Lapas? kemudian minta ke pengadila untuk membawa terpidana berpindah dari cirebon ke Banjey," katanya.
Oegroseno menganggap semakin aneh, ketika Sudirman harus dipisahkan dengan 6 terpidana lain, dan ditahan di Polda Jabar.
Menurutnya, memasukkan narapidana dari Lapas ke rumah tahanan (rutan) Polda itu sangat aneh.
"Propam harus terjun lagi, supaya tidak terjadi lagi. Ini polisi tidak bisa membedakan mana rutan mana lapas," katanya.
Oegroseno juga menyoroti kondisi Sudirman yang hingga kini belum mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MK.
Meski dari BAP Sudirman mengaku memukul Eky, tetapi Oegroseno melihat minim bukti pendukung lainnya sehingga tak ada alasan polisi untuk memisahkan Sudirman dengan enam terpidana lain.
Oegroseno pun tahu Sudirman memiliki keterbelakangan mental sehingga kesaksiannya dinilai lemah.
"Sudirman hanya mengatakan dan mengakui ikut memukul, memukul siapa dia? Pakai alat apa? Siapa saksinya? Dia memukul tujuannya apa? Kan enggak jelas, keterangan tanpa didukung alat bukti kok diterima polisi?" tanya Oegroseno seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Jumat (23/8/2024).
Penangkapan Sudirman diibaratkan Oegroseno seperti polisi yang menangkap seorang pelaku pemerkosaan hanya berdasarkan pengakuannya saja.
"Sekarang gini misalnya ada pelaku ngaku, 'Pak, saya memerkosa bintang film itu, masa langsung ditahan'. Ya polisi yang seperti ini kan, kalau dibilang dungu terlalu tajam, enggak enak," sambungnya.
Oegro melanjutkan polisi-polisi yang keliru dalam menangani kasus, termasuk kasus Vina Cirebon sebaiknya disekolahkan lagi.
"Harus masuk pendidikan lagi di Mega Mendung supaya dia bisa dapat ilmu lagi yag lebih bagus lah," tegasnya.
Oegro menilai, kalau Sudirman hanya memberikan keterangan sendiri kemudian diterima oleh Jaksa dan Hakim mungkin perlu diperiksa, atau ini ya melanggar HAM berat.
"Diberhentikan saja lah, gak perlu jadi penyidik, jaksa atau hakim. Jangan ragu-ragu dipangkas seperti ini. Supaya kebenaran dan keadilan jadi panglimanya," tukasnya.
Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
Sudirman
Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Kapolres Cirebon Kota
Saka Tatal
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Saka-Tatal-meminta-maaf-karena-pernah-menganiaya-Sudirman-terpidana-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.