Berita Gresik

Buka Uji Kompetensi Konstruksi, Wabup Gresik Yakin Para Tukang Bisa Menunjang Pembangunan Daerah

Selama ini Gresik merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sehingga membutuhkan tenaga konstruksi yang memiliki SKK.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono
Pembekalan uji kompetensi Sertifikasi Kompetensi Kerja di Kantor Pemkab Gresik terhadap para pekerja kontruksi dan alat berat, Rabu (28/8/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Pemkab Gresik melalui Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) menggelar pembekalan dan uji kompetensi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK). 

Harapannya, uji kompetensi ini bisa menjadi upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi dengan didukung sertifikasi, Rabu (28/8/2024). 

Peserta pembekalan dan uji kompetensi adalah para tukang bangunan, tukang gedung, tukang las dan operator eskavator. Ada 163 peserta yang mengikuti pelatihan di gedung Mandala Bakti Praja Kantor Pemkab Gresik itu.

Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min) mengatakan, kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. Selain itu, para peserta akan mendapatkan sertifikasi.

“Ini merupakan kesempatan peserta dalam meningkatkan kualitas SDM dan keterampilan. Terutama dalam menunjang pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Gresik,” kata Bu Min, dalam rilis Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Gresik. 

Lebih lanjut Bu Min berharap, dengan pembekalan teknis dan uji sertifikasi kompetensi ini, Pemkab Gresik dapat terus menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi tantangan bidang konstruksi.

“Saya berharap, ini sesuai visi misi kami yang tertuang dalam Nawakarsa Gema Karya. Salah satunya adalah peningkatan kapasitas tenaga kerja berdasarkan permintaan,” imbuhnya. 

Selama ini Gresik merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sehingga membutuhkan tenaga kerja konstruksi yang memiliki SKK. Sehingga pemda berupaya memastikan setiap pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

“Atas nama Pemkab Gresik, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUTR dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebab sudah memberikan kesempatan bagi tenaga kerja bidang konstruksi. Mudah-mudahan kerjasama ini membantu mengurangi angka pengangguran dan kecelakaan kerja di Kabupaten  Gresik,” ujar Bu Min.

Sementara Kepala Dinas CKPKP Gresik, Ida Lailatussa'diyah mengatakan, pelaksanaan kegiatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, mengatur jasa konstruksi yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan konstruksi. 

“Jasa konstruksi adalah layanan dan pekerjaan yang terkait dengan konstruksi. Seperti pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan bangunan,” kata Ida Lailatussa'diyah. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved