Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Sudirman Tetap Ngaku Terlibat Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Penyiksaan Luar Biasa

Pantas saja Sudirman tetap ngaku terlibat kasus Vina Cirebon meski sejumlah saksi membantah pengakuannya. Terungkap penyebabnya.

kolase TikTok
Kolase foto Sudirman. Pantesan Sudirman Tetap Ngaku Terlibat Kasus Vina Cirebon, begini kata kuasa hukumnya. 

Jutek Bongso, kuasa hukum keluarga hukum keluarga Sudirman mengaku mendapat informasi keberadaan Sudirman pada Senin (19/8/2024) pukul 17.00 WIB. 

Sudirman dikabarkan sudah berada di Lapas Banceuy, Bandung beberapa hari terakhir.

Informasi ini langsung ditindaklanjuti Jutek dengan mengirimkan tim ke Lapas Banceuy untuk mengeceknya. 

"Kami belum bertemu. info sudah beberapa hari kesana," ungkap Jutek dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (19/8/2024) malam. 

Saat ditanya siapa yang membocorkan keberadaan Sudirman, Jutek menyebut dia mendapat kabar dari link sesama pengacara. 

"Kami mendapat kabar dari link kami sesama pengacara. Yang mengabarkan sudirman ada di sana. 
Untuk mengecek kebenaran ini, karena kami kuasa hukum keluarga sudirman kami mengkonfirmasi apa betul," katanya Jutek tanpa menyebut identitas pengacara yang mengabarkan informasi itu padanya. 

Seperti diketahui, Sudirman tidak tampak saat enam terpidana kasus Vina Cirebon lain yakni  Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani, kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) malam.

Keluarga Sudirman yang sudah menunggu di Lapas Cirebon pun harus kecele. 

Hingga kini mereka tidak tahu keberadaan Sudirman yang diketahui memiliki keterbelakangan mental. 

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti menduga Sudirman masih dalam penguasaan Polda Jabar.

Titin pun membeber kronologi Sudirman dalam penguasaan Polda Jabar sampai kini belum diketahui keberadaannya. 

Diungkapkan Titin, Sudirman yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas 1 Cirebon dibon oleh Polda Jabar dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap atau tanggal 23 Mei 2024. 

Saat itu, Polda Jabar memerlukan keterangan Sudirman yang mengaku sebagai teman sekolah Pegi Setiawan. 

"Sudirman dibawa ke Polda Jabar tanggal 23 Mei 2024," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (18/8/2024). 

Pada hari yang sama, keluarga Sudirman didatangi anggota Polres Cirebon Kota untuk meminta tanda tangan di atas kertas kosong. 

Belakangan diketahui kalau tanda tangan itu untuk mencabut kuasa dari Titin Prialianti.  

Dua hari kemudian, tanggal 25 Mei 2024, Kakak Sudirman, Beni Indrayana didatangi di tempat kerjanya oleh anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar. 

Titin mengungkap salah satu polisi yang mendatangi kakak Sudirman bernama Deni. 

Hal itu diketahui karena saat itu kakak Sudirman terus menghubungi TItin melalui telepon. 

Bahkan saat itu Beni tidak mau dibawa ke Polda Jabar sebelum didampingi oleh Titin. 

Namun, saat itu petugas Polda Jabar mengatakan tidak perlu didampingi TItin karena ada pengacara yang baru ditunjuk untuk Sudirman.

"Dan disana bu Titin akan dicabut kuasanya," kata Titin menirukan ucapan penyidik.  

Sejak dalam penguasaan Polda Jabar itu lah keluarga kesulitan menemui Sudirman di Polda Jabar.   

Setelah pihak keluarga meminta bantun tim hukum dari Peradi, akhirnya Polda Jabar membolehkan Sudirman ditemui.

Hanya saja, dalam pertemuan itu, yang diperbolehkan masuk hanya ibu dan ayah Sudirman

Dan, ketika di dalam Polda Jabar, orangtua Sudirman tidak bisa leluasa karena dikelilingi anggota polisi Polda Jabar.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved