Viral Lokal Jombang

Imbas Video Diduga Bermesraan, Inspektorat Periksa Kepala Dinas Pendidikan Jombang dan Sekretarisnya

Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ambil alih proses pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang dan sekretarisnya

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat dikonfirmasi awak media di Kantor Disdikbud Jombang, Jumat (23/8/2024). 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) ambil alih proses pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen dan Sekretaris Dinas (Sekdin), Dian Yunita Sari imbas skandal video yang diduga bermesraan. 

Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan, saat ini tim gabungan Inspektorat yang terdiri dari Sekda Jombang, Inspektorat Jombang, BKPSDM Jombang, tim Inspektorat Jatim serta Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri sedang melakukan pemeriksaan kepada Senen dan Dian serta pihak lain yang mungkin terlibat. 

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dilakukan pembebasan sementara," ucap Teguh Narutomo saat dikonfirmasi di Kantor Disdikbud Jombang pada Jumat (23/8/2024).

Untuk mempermudah pemeriksaan, keduanya kini sudah dibebaskan tugaskan sementara dari jabatannya. 

"Karena itu yang kami lakukan di sini, Kepala Dinas beserta sekretarisnya sedang dilakukan pemeriksaan, kami bebaskan sementara," ujarnya. 

APIP sedang melakukan proses pemeriksaan, sebab itu keduanya untuk sementara dibebastugaskan dari jabatan definitif sebagai penjabat dinas. 

"Nantinya kalau semua pemeriksaan sudah selesai dan kesimpulan sudah muncul dan menyatakan ada kesalahan di pihak personal, akan kami berikan sanksi sejauh mana," ungkapnya. 

Tegus menegaskan, jika memang terbukti benar, sanksi akan menunggu keduanya. 

"Kalau kesalahannya di aturan, kami akan dalami lagi, terburuk yah mungkin sanksinya ada sanksi ringan, sedang, berat bisa diberhentikan," pungkasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved