IMM Lamongan Aksi Damai Menolak Tunjangan DPR di Polres, Juga Tuntut Kapolri Mundur

Juga menegaskan keberpihakannya pada penegakkan hukum setelah driver ojol, Affan Kurniawan tewas dilindas rantis Brimob di Jakarta

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri (hanif manshuri)
TUNJANGAN DPR - Ratusan mahasiswa IMM Lamongan menggelar demo di depan Polres dan Gedung DPRD Lamongan, Minggu (31/8/2025) siang. 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Demo menolak tunjangan DPR RI yang diwarnai aksi solidaritas atas gugurnya driver ojol di Jakarta, merembet ke beberapa daerah.

Tidak ketinggalan di Lamongan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melancarkan aksi damai sebagai bagian dari kepedulian atas kondisi bangsa, Minggu (31/8/2025).

Para mahasiswa mendatangi dua lokasi, masing-masing Polres Lamongan dan gedung DPRD Lamongan.

IMM Lamongan menyuarakan aspirasi masyarakat yang terusik dengan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan tekanan berbagai pajak.

Juga menegaskan keberpihakannya pada penegakkan hukum setelah driver ojol, Affan Kurniawan tewas dilindas rantis Brimob di Jakarta.

Koordinator demo PC IMM Lamongan, Alexi Candra Putra mengatakan, aksi itu adalah bentuk protes terkait tunjangan anggota DPR RI. Mahasiswa menilai arogansi sejumlah anggota dewan saat mencuatnya aspirasi rakyat, juga mendasari aksi itu.

Para mahasiswa juga menyoroti tindak kekerasan oleh aparat penegak hukum dalam mengamankan para demonstran hingga menewaskan seorang Affan Kurniawan.

"Polri harus melakukan pembenahan institusi secara menyeluruh sesuai mandat sebagai institusi pelindung rakyat," kata Alex dalam orasinya.

PC IMM Lamongan menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya, kapolri segera mundur dari jabatannya, adili oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM, segera revolusi Polri, dan keempat adalah mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR.

Para mahasiswa ditemui Kopolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto dan menyatakan menghargai aksi para mahasiswa yang tergabung dalam IMM.

Ia menegaskan, menyampaikan pendapat adalah merupakan hak setiap warga negara. Namun dalam menyampaikan pendapat, harus tetap pada koridor hukum yang berlaku. "Mari menjaga keamanan dan bersama," ujar kapolres.

Dari polres, massa berjalan menuju gedung DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmat. Dengan pengawalan ketat kepolisian dibantu TNI, para mahasiswa ditemui Ketua DPRD, M Freddy Wahyudi, sejumlah Wakil Ketua DPRD serta ketua komisi.

Serupa di polres, massa bergantian berorasi hingga mereka ditemui para wakil rakyat. Ketua DPRD Lamongan, M Freddy Wahyudi menyambut para mahasiswa Muhammadiyah. 

Dengan tegas, Freddy siap menampung semua aspirasi mahasiswa IMM. "Bahkan kami siap, jika ada tuntutan yang perlu saya tandatangani," tegas Freddy.

Freddy menambahkan, aspirasi rakyat melalui mahasiswa sama dengan yang dikehendaki dewan. "Apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa, sama dengan hati kami," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved