Berita Ngawi

Menolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa di Ngawi Geruduk Kantor DPRD dan KPU

Mahasiswa dari berbagai organisasi sambil membawa spanduk penolakan revisi UU Pilkada menggeruduk Kantor DPRD dan KPU Kabupaten Ngawi

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Puluhan mahasiswa menyampaikan penolakan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Ngawi, sembari dikawal ketat oleh petugas kepolisian, Jumat (23/8/2024). 

SURYA.CO.ID, NGAWI - Mahasiswa dari berbagai organisasi menggeruduk Kantor DPRD dan KPU Kabupaten Ngawi, Jumat (23/8/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi unjuk rasa yang mereka lakukan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sejumlah spanduk penolakan revisi UU Pilkada, serta tulisan tentang Kawal Putusan MK dibentangkan hingga menyita perhatian pengguna jalan.

Di Kantor DPRD Ngawi, massa ditemui Ketua Fraksi PDIP Yuono Kartiko.

Sembari duduk lesehan, kedua politisi tersebut menggelar pertemuan terbuka bersama perwakilan mahasiswa.

“Kami pasti meneruskan aspirasi ini ke DPR RI. Tentunya linier dengan apa yang kami perjuangkan. Semoga bisa menyemangati dan memotivasi, supaya terus mengawal apa yang mereka sampaikan,” ujar Yuono seusai pertemuan.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Eko Purnomo menuturkan, puluhan mahasiswa mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tentang partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Sekaligus juga mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 70, terkait syarat usia cagub dan cawagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.

“Apabila tidak segera diindahkan, jangan menyalahkan kami apabila melakukan aksi lebih besar,” ucapnya.

Perwakilan mahasiswi Uswatun Hasanah meminta KPU Kabupaten Ngawi segera menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat atas.

“Harapannya segera menetapkan PKPU. Kami khawatir tiba-tiba ada pengesahan yang lain. Apalagi ini jelang Pilkada,” tandasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved