Demo Menolak Revisi UU Pilkada

Aksi Menolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang Masih Berlangsung, Massa Bertahan di Depan Gedung DPRD

Aksi menolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kota Malang masih berlangsung hingga Jumat (23/8/2024) petang.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan
Massa aksi menolak revisi UU Pilkada masih bertahan di depan gedung DPRD Kota Malang hingga Jumat (23/8/2024) petang. 

SURYA.CO.ID, KOTA MALANG - Aksi menolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kota Malang masih berlangsung hingga Jumat (23/8/2024) petang.

Dari pantauan di lokasi sekitar pukul 17.33 WIB, massa aksi masih terus bertahan di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Korlap dari HMI Malang, Axcal mengatakan, bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan MK No 60 dan No 70. 

Di mana putusan MK tersebut akan dianulir oleh DPR lewat langkah merevisi UU Pilkada.

"Ini merupakan pengawalan putusan MK No 60 dan 70 yang dirasa itu adalah kedaulatan daripada rakyat. Tetapi, hari ini yang merasa lembaga perwakilan rakyat malah mencederai dan melukai perasaan rakyat," ujar Axcal.

"Dari itu kami tetap hadir di sini, bentuk keresahan kami dan kekhawatiran sekaligus kemuakan kami dan bahwa mahasiswa itu tidak akan diam saja," jelasnya.

Melalui aksi tersebut, diharapkan pemerintah, khususnya DPR bisa tahu dan bisa mendengarkan apa yang diinginkan oleh rakyat. Yaitu tolak revisi UU Pilkada dan putusan MK tetap dijalankan.

"Harapannya adalah pemerintah untuk tetap mendengarkan kepentingan kedaulatan rakyat, dan pemerintah akan menjalankan sesuai konstitusi yg berlaku. Dan kami rasa DPR tidak pernah bekerja untuk kepentingan rakyat," terang Axcal.

Dirinya juga mengungkapkan, aksi demo menolak revisi UU Pilkada tersebut diikuti oleh 50 aliansi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Demo Menolak Revisi UU Pilkada Kota Malang Memanas, Massa Jebol Pagar Gedung DPRD

"Jadi, ini entitas mahasiswa intra dan ekstra, sama beberapa elemen masyarakat. Jumlahnya mencapai hingga 3 ribu orang," tambahnya.

Dirinya juga menambahkan, massa akan terus bertahan hingga diizinkan masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Malang untuk selanjutnya beraudiensi dengan anggota dewan.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan konsolidasi sebelumnya, kami sepakat beraudiensi dengan elemen semuanya. Jadi, biar aliansi semuanya bisa masuk semua (masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Malang)," ungkap Axcal.

Saat disinggung sampai kapan aksi demo tersebut akan dilakukan, pihaknya pun menjawab singkat.

"Kami akan membuat eskalasi gerakan yang lebih besar dan lebih konsisten. Karena kehadiran kami di sini sebagai legitimasi secara sosiologis," pungkasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved