Berita Viral

Yakin Jessica Wongso Korban Rekayasa Kasus Kopi Sianida, Susno Duadji Sebut Mirip Vina: Bukti Lemah

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meyakini Jessica Kumala Wongso (35), merupakan korban rekayasa kasus Kopi Sianida.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube
Momen Jessica Wongso bebas 

Pertama, di mulai dari kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, keanehan dari penanganan kasus sejoli ini.

Pasalnya, terlihat jelas dari pengabaian proses pembuktian terutama di tingkat peradilan.

"Saya bisa mengatakan cepat iya (Peradilan Sesat)."

"Saya dengar dari media adalah saksi-saksi itu tidak dihadirkan pada saat proses pengadilan, tapi yang dipakai cuma berita acara dan berita acara pemeriksaan itu tidak bisa otomatis menggantikan posisi saksi."

"Apalagi saksinya available, kecuali saksinya ada di mana," ujar Prof Tuti seperti dikutip dari acara Rosi di KompasTV yang tayang pada 1 Agustus 2024.

Adapun saksi yang dimaksud oleh prof Tuti ialah Aep dan Dede.

Menurutnya, itu adalah kecerobohan yang dilakukan oleh pengadilan.

"Apalagi kasus ini (Vina dan Eky) pembunuhan, ada kematian dua orang. Harusnya mereka melakukan pemeriksaan secara lebih hati-hati lagi. Kan ini kita bicara nasib orang ya," katanya.

Kemudian, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai, peradilan kasus Vina sesat lantaran tak adanya alat bukti secara scientific yang meyakinkan bahwa telah terjadinya pembunuhan selain dari keterangan saksi.

"Kalau keterangan sudah menjadi senjata andalan yang tidak lagi dilengkapi dengan pembuktian-pembuktian scientific maka ini boleh jadi efeknya akan semena-mena," ujarnya seperti dikutip dari Youtube Fristian Griec Media yang tayang pada 7 Agustus 2024.

Terlebih jika Pihak Kejaksaan hingga Kehakiman tergiring dalam cara berpikir yang sama untuk memproses berkas perkara yang dilimpahkan dari kepolisian.

"Maka kemungkinan ini akan menjadi peradilan sesat atau miscarriage of justice akan tinggi," katanya lagi.

Reza awalnya menilai pelanggaran yang terjadi dalam kasus ini hanya dilakukan oleh pihak kepolisian atau police misconduct.

Namun, ia menilai probabilitas terkait peradilan sesat ini sangat tinggi di kasus Vina Cirebon.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved