Pembunuhan Vina Cirebon

Sindir Keras Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Susno Duadji Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Susno Duadji memberikan sindiran keras kepada Pitra Romadoni, pengacara Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

kolase youtube
Pitra Romadoni dan Susno Duadji. Sindir Keras Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Susno Duadji Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon. 

Susno pun heran kenapa para saksi yang muncul saat ini dulu tidak diperiksa oleh penyidik.

Padahal jika diperiksa, maka akan membuat kasus ini tidak berlarut-larut.

"Gak tahu saya kenapa gak diperiksa, kalau diperiksa tamatlah riwayatnya ini," pungkasnya.

Sindir Keras Razman Nasution

Susno Duadji menyindir keras Razman Nasution yang menyebut bukti chat Vina rahasia negara.
Susno Duadji menyindir keras Razman Nasution yang menyebut bukti chat Vina rahasia negara. (kolase youtube susno duadji/cumicumi)

Tak cuma Pitra, sebelumnya Susno juga menyindir keras pengacara Razman Nasution.

Susno Duadji menjelaskan perkataannya yang menyebut pengacara Razman Nasution Cs sebagai kelompok bani inkrah. 

Julukan bani inkrah ini diungkapkan Susno Duadji kepada pengacara yang selama ini seolah-olah menolak fakta-fakta baru yang bisa membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon

Terbaru, Susno menyoroti perkaraan Razman Nasution yang menyebut bukti char Vina Cirebon dengan temannya, Mega dan Widi, sebagai rahasia negara. 

Razman Nasution yang dikasus ini menjadi kuasa hukum Suroto menyindir chat Vina Cirebon yang baru terkuak delapan tahun kemudian. 

"Kenapa kok hari ini baru diledakan? Dulu kenapa nggak kalian tidak tracking sampai percakapan itu kan pada waktu itu sudah ada pembahasan tentang ini ini serius karena ini menyudutkan klien saya Pak Suroto," jelasnya dikutip dari Youtube Cumicumi, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Berat, Penasihat Kapolri Baru Sadar Ada Bukti Ini

Bahkan ia sampai menyinggung LPSK dalam konteks ekstraksi data di HP Vina.

Sebab, Edwin Partogi yang kini menjadi kuasa hukum Saka Tatal, dulu merupakan eks wakil ketua LPSK.

"Posisi Edwin pada waktu itu adalah sebagai Komisioner LPSK artinya itu dokumen negara yang bersifat rahasia, karena dia memeriksa data itu seluruhnya divalidasi semua data percakapan itu berdasarkan posisi sebagai anggota komisioner LPSK. Pertanyaannya, kenapa kok di hari ini baru diledakkan? " lanjutnya.

Pernyataan Razman ini langsung direspons Susno dengan tertawa ngakak.

Susno menyebut bahwa orang yang melontarkan komentar tersebut masuk ke dalam golongan Bani Inkrah. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved