Berita Jombang

Pemkab Jombang Segel Ruko Tanpa Surat Pengadilan, Puluhan Karyawan Lancarkan Unjuk Rasa

Para karyawan inj bekerja di tempat penjualan mobil milik Heri Susanto. Mereka menuntut Pemkab Jombang mengedepankan langkah persuasif.

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
Para mantan karyawan di salah satu ruko Simpang Lima Jombang menggelar unjuk rasa atas kekhawatiran kehilangan pekerjaan, Selasa (20/8/2024). 

Ia menegaskan, kliennya dirugikan karena sudah memegang AJB namun ruko tetap digembok paksa. Padahal ia mengingatkan bahwa di mata hukum, semua sama dan pemilik ruko memegang AJB dan bisa dibawa ke pengadilan. 

"Kalau sudah ada AJB berarti tanah yang ditempati sudah tidak ada sengeketa, sebagai pembeli klien saya beriktikad baik sudah mengantongi AJB. Kami tetap memegang AJB, karena itu bukti yuridis bukti kepemilikan tanah dan bangunan," pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved