Berita Jombang
Pemkab Jombang Segel Ruko Tanpa Surat Pengadilan, Puluhan Karyawan Lancarkan Unjuk Rasa
Para karyawan inj bekerja di tempat penjualan mobil milik Heri Susanto. Mereka menuntut Pemkab Jombang mengedepankan langkah persuasif.
|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
Para mantan karyawan di salah satu ruko Simpang Lima Jombang menggelar unjuk rasa atas kekhawatiran kehilangan pekerjaan, Selasa (20/8/2024).
Ia menegaskan, kliennya dirugikan karena sudah memegang AJB namun ruko tetap digembok paksa. Padahal ia mengingatkan bahwa di mata hukum, semua sama dan pemilik ruko memegang AJB dan bisa dibawa ke pengadilan.
"Kalau sudah ada AJB berarti tanah yang ditempati sudah tidak ada sengeketa, sebagai pembeli klien saya beriktikad baik sudah mengantongi AJB. Kami tetap memegang AJB, karena itu bukti yuridis bukti kepemilikan tanah dan bangunan," pungkasnya. ******
Halaman 2 dari 2
Tags
penyegelan paksa ruko di Jombang
penyegelan berkedok selamatkan aset
karyawan demo ruko disegel
pemda menyegel tanpa surat pengadilan
Pemkab Jombang picu pengangguran baru
pengangguran di Jombang usai ruko disegel
Berita Terkait: #Berita Jombang
Mobil Listrik Karya Pelajar SMK NU Jombang Mampu Melaju 50 KM, PCNU Berharap Bisa DiProduksi Massal |
![]() |
---|
Naik 6,5 Persen, UMK Jombang 2025 Sentuh Rp 3.137.0044: Seusai Harapan Serikat Buruh |
![]() |
---|
Mama Muda di Jombang Bekap Bayinya Hingga Meninggal, Takut Tangisannya Didengar Tetangga |
![]() |
---|
Disnaker Jombang Usulkan Kenaikan UMK 6,5 Persen, Buruh Siap Menggugat Kalau Realisasinya Meleset |
![]() |
---|
Nafsu Tidak Turun Meski Sudah Pensiun, Pria Tua di Jombang Nekat Nodai Anak Dari Kekasihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.