Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Tampil Lagi ke Publik Usai Diisukan Dicopot, Pernyataan Pitra Romadoni Terbukti
Iptu Rudiana akhirnya tampil lagi ke publik setelah diisukan dicopot dari jabatannya imbas kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Banyak yang menduga Iptu Rudiana telah ditahan oleh Propam Polri, dan tidak sedikit yang menyebut ayah Muhammad Rizky alias Eky itu melarikan diri.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah kliennya melarikan diri.
Dia mengklaim beberapa hari lalu masih makan bersama Iptu Rudiana dan keluarganya.
"Dengan ibu, anak-anak beliau," ungkap Pitra dikutip dari tayangan iNews Official pada Rabu (14/8/2024).
Pitra mengaku selaku kuasa hukum memiliki tanggungjawab memberikan nasehat terbaik agar Rudiana tetap tenang dalam menghadapi masalah ini.
Baca juga: Usai Beber Bukti Chat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri
Disinggung tentang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Pitra mengaku tidak mendampingi karena kewajibannya hanya menjadi kuasa hukum secara internal.
"Terkait pemeriksaan itu terkait internal. Terkait internal, kami tidak mencampuri itu karena berkaitan dengan proses internal yang berlangsung. Mungkin bisa mempertanyakankepada bidkum (bidang hukum) polda jabar, yang mendampingi," kata Pitra.
Pernyataan Pitra ini dibantah mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.
Menurut Susno, kejauhan jika mengonfirmasi keberadaan Iptu Rudiana pada Polda Jabar.
Menurutnya yang bertanggungjawab terkait Iptu Rudiana adalah Kapolres Cirebon Kota.
Apalagi, selama ini Kapolres Cirebon Kota yang memberikan izin dia melakukan konferensi pers atau pun izin-izin lainnya.
"Kapolres bisa menjelaskan karena mengizinkan dia konpers, izinkan dia kemana-mana.
Kapolres Kota Cirebon kalau mendapati informasi anak buahnya hilang, harus menjelaskan ke publik, bahwa dia tidak hilang dan ada. Kalau kapolda kejauhan," jelas Susno.
Sementara kuasa hukum dari Peradi Rully Panggabean mengungkapkan, keberadaan Iptu Rudiana ini kemungkinan akan menguak fakta-fakta selanjutnya.
"Saya punya keyakinan tidak lama lagi ini semua akna terkuak kok. Terbuka. bukan hanya berdasarkan dugaan tapi bukti-bukti bahkan bukti scientifik. Kalau ada pihak yang tidak emngaku, silakan saja. Kita akan buktikan dengan bukti yang sangat kuat," tegas Rully.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Ito Sumardi menyebut Mabes Polri telah mencopot Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Baca juga: Rekam Jejak Edwin Partogi Kuasa Hukum Saka Tatal yang Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.