Pembunuhan Vina Cirebon
Kelakuan Iptu Rudiana saat Ikut Pegang Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Duga Ada 2 Kepentingan
Mantan Wakapolri Oegroseno mengungkap kelakuan Iptu Rudiana saat ikut menangani kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Lalu, waktu pelaporan itu dilakukan tanggal 31 Agustus 2016. Ada 4 hari dan dia bisa bercerita seperti itu, sepertinya dia yang mengetahui sendiri peristiwanya.
Jadi, sangat aneh bagi saya dengan perkembangan cerita sampai saat ini sehingga kedelapan terpidana tadi bisa menjalani hukuman seumur hidup dan khusus Saka Tatal 8 tahun," tambahnya.
Sementara itu, Oegroseno menilai terdapat kesalahan penangkapan awal para terpidana kasus Vina dan Eky.
Terlepas dari pelaku sebenarnya, dia merasa terdapat kesalahan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Kalaupun toh mereka misalnya pelaku, cara penangkapannya itu sudah tidak sah. Karena begitu ada laporan polisi, kan selalu saya katakan pasti selalu diawali dengan kata-kata 'pada hari ini' bukan 'pada hari itu'.
Baca juga: Besaran Gaji Iptu Rudiana yang Akhirnya Dicopot dari Jabatan Kapolsek dan Diperiksa Langsung Kapolri
Setelah ada laporan polisi biasanya dibuatkan surat perintah dimulaiya penyidikan apalagi ada korban jiwa ya jadi jangan ragu-ragu menerbitkan Surat Perintah dimulai penyidikan," paparnya.
Oegroseno menjelaskan dalam surat perintah dimulai penyidikan, penyidik bakal menganalisis berbagai kemungkinan.
Menurutnya, dalam penyidikan awal 2016 tersebut, penyidik tidak menggunakan scientific crime investigation. Dia beralasan tidak adanya penyidikan saintifik lantaran penyidik hanya menguatkan keterangan saksi, bukan alat bukti.
"Ini bisa dibilang tidak ada ya sama sekali dilakukan (scientific crime investigation) dan hanya keterangan saksi. Keterangan saksi yang menurut selama ini adalah direkayasa oleh Iptu Rudiana sendiri atau Aiptu Rudiana sendiri. Otak cerita semua ini rekayasa," ujarnya.
Dia menyinggung soal keterangan saksi Liga Akbar, yang merupakan sahabat Eky, anak Iptu Rudiana. Menurutnya, terdapat hal aneh ketika Rudiana mengajak Liga Akbar untuk memeriksa sepeda motor, helm, dan jaket Eky.
"Padahal, Rudiana ini kan orang tuanya dia bisa buktikan dia harusnya tahu. Kenapa mengajak si teman anaknya seperti itu. Di situ nggak masuk logika," turutnya.
Masih Kecewa
Oegroseno juga mengungkapkan kekecewaannya gara-gara Iptu Rudiana dinyatakan tak melanggar kode etik Polri.
Oegroseno mengungkapkan terdapat keanehan Propam Polri saat ini yang jelas menyatakan Iptu Rudiana tak melanggar etik.
"Melihat rentetan kejadian ini banyak hal-hal yang tidak masuk akal. Apa iya Rudiana tidak ada kesalahan etiknya? Saya juga sangat kecewa kalau Propam terlalu menyimpulkan awal seperti itu," kata Oegroseno dalam kanal YouTube Uya Kuya TV.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.