Pembunuhan Vina Cirebon
Masih Kecewa Iptu Rudiana Dinyatakan Tak Langgar Etik, Eks Wakapolri Oegroseno: Tidak Masuk Akal
Mantan Wakapolri Oegroseno mengungkapkan kekecewaannya gara-gara Iptu Rudiana dinyatakan tak melanggar kode etik Polri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mantan Wakapolri Oegroseno mengungkapkan kekecewaannya gara-gara Iptu Rudiana dinyatakan tak melanggar kode etik Polri.
Oegroseno mengungkapkan terdapat keanehan Propam Polri saat ini yang jelas menyatakan Iptu Rudiana tak melanggar etik.
"Melihat rentetan kejadian ini banyak hal-hal yang tidak masuk akal. Apa iya Rudiana tidak ada kesalahan etiknya? Saya juga sangat kecewa kalau Propam terlalu menyimpulkan awal seperti itu," kata Oegroseno dalam kanal YouTube Uya Kuya TV.
Oegroseno menyebutkan seharusnya anggota Propam Polri yang memeriksa Iptu Rudiana bisa diperiksa oleh atasannya.
Sebab, dia menduga ada kesalahan anggota Propam Polri yang menangani kasus Iptu Rudiana.
Baca juga: Gara-gara Serang Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Pensiunan Jenderal Dikritik: Jangan Menyesatkan
"Jadi, kan, ada anggota Propam yang lebih bagus itu pasti masih ada.
Dengan kejadian kasus di Cirebon, seharusnya Rudiana ini dinonaktifkan dari anggota Polri. Bukan dipecat, melainkan dinonaktifkan," tegasnya.
Selain itu, Oegroseno menyebutkan Iptu Rudiana juga semestinya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan guna mempermudah penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Iya dicopot jabatannya (Rudiana), gaji masih tetap terima, tapi tunjangan jabatan tidak diterima, tunjangan kinerja tidak diterima dia dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga: Pantesan Bukti Chat Eky Kekasih Vina Cirebon Tak Terungkap, Eks Wakapolri Tanyakan ke Iptu Rudiana
Iya biasanya ditempatkan di Detasemen markas, tidak perlu ditahan," jelasnya.
Sementara itu, Oegroseno menuturkan ada keanehan dari pangkat Inspektur Satu atau Iptu yang terus menempel kepada Rudiana.
Dia mengatakan pangkat tersebut menandakan orang tersebut memiliki niat lain di Korps Bhayangkara.
"Mungkin sudah lebih dari 25 tahun atau lebih 20 tahun ini pangkat (Iptu) yang sebetulnya apa ya orang malas sekolah.
Dia sudah punya jaringan banyak ya kan. Dia bisa melayani Pimpinan dan sebagainya ya yang seperti ini kita harus curiga gitu kenapa enggak mau sekolah," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.