Pembunuhan Vina Cirebon
Besaran Gaji Iptu Rudiana yang Diisukan Dicopot dari Jabatan Kapolsek dan Diperiksa Langsung Kapolri
Sosok Iptu Rudiana kembali jadi sorotan di kasus Vina Cirebon setelah diisukan dicopot dari jabatan Kapolsek Kapetakan, segini besaran gajinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Iptu Rudiana kembali jadi sorotan di kasus Vina Cirebon setelah diisukan dicopot dari jabatan Kapolsek Kapetakan, segini besaran gajinya.
Diketahui, Mabes Polri kabarnya telah mencopot Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek Kapetakan menyusul polemik kasus Vina Cirebon yang menyeret namanya.
Kabar ini disampaikan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Ito Sumardi dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne pada Rabu (14/8/2024).
Lantas, seberapa besaran gaji Iptu Rudiana?
Baca juga: Akhirnya Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Eks Kabareskrim: Kapolri yang Periksa Langsung
Berikut daftar lengkap gaji polisi berdasarkan pangkatnya.
1. Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700
2. Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400
Baca juga: Iptu Rudiana Dituding Berani Bohong di Depan Hotman Paris, Kubu Pegi Setiawan Catat Ada 7 Kebohongan
3. Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000
5. Golongan V (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.
Baca juga: Pantesan Bukti Chat Eky Kekasih Vina Cirebon Tak Terungkap, Eks Wakapolri Tanyakan ke Iptu Rudiana
Jika melihat daftar besaran gaji di atas, pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rudiana masuk dalam golongan III.
Maka besaran gajinya di kisaran Rp3.046.600 - Rp5.006.500.
Sementara itu, menurut Ito Sumardi, pencopotan Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek Kapetakan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 itu disampaikan bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan permasalahan hukum, maka yang bersangkutan itu sementara akan dinonaktifkan dari jabatannya, bukan dari status kepolisiannya.
Seperti diketahui, saat ini Iptu Rudiana dituding banyak pihak telah merekayasa kasus Vina Cirebon yang menewaskan anaknya, Muhammad Rizky alias Eky hingga membuat 8 orang ditangkap, 7 diantaranya divonis seumur hidup dan satu lainnya divonis 8 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.