Pembunuhan Vina Cirebon

Asal Usul Bukti Chat Vina Cirebon Ternyata Bukan dari Berkas Saka Tatal, Reza Indragiri Sampai Heran

Akhirnya terungkap asal usul bukti chat Vina Cirebon hasil ekstraksi data ponsel yang kini menjadi senjata para terpidana untuk mengajukan peninjauan

Editor: Musahadah
kolase inews official/tribunnews
Asal usul bukti chat Vina Cirebon pukul 22.15 ternyata bukan berasal dari berkas Saka Tatal. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri sampai heran. 

"Itu ada di sakunya penyidik, penuntut dan majelis hakim mulai tingkat pertama, banding, kasasi, hingga PK. 
Edwin dapat bisikan dari langit, kemudian ini terungkap," sebut Susno di acara yang sama. 

Menurut Susno, penyidik Polri tidak bisa membantah itu karena bukti itu sudah ada di sakunya. Begitu pun jaksa dan hakim. 

"Hakim tidak bisa membantah karena ada di  berkas perkara dan di putusan hakim. Pak Edwin mengkulik dari daftar barang bukti, kemudian ditemukan percakapan itu," katanya.

Karena alat buktinya sudah sah secara hukum, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memverifikasinya. 

Karena itu lah Susno mendesak kepada Polri untuk segera melakukan konferensi pers menjelaskan hal ini. 

Begitu juga dengan kejaksaan dan mahkamah agung. 

"Tidak perlu ada upaya verifikasi karena susah jadi barang bukti. Itu kan sudah dikantong polisi," tegas Susno. 

Sementara itu, pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, dengan bukti chat ini berarti keterangan Mega dan WIdi adalah keterangan yang valid karena sungguh-sungguh terbukti dari hasil ekstraksi data di ponsel Vina.  

Reza optimis, bukti chat ini jika digunakan untuk kepentingan PK< maka>

Reza berharap hal ini segera direspons Polri. 

"Bukankah kapolri dalam pernyataannya mengatakan bahwa penyidik tahun 2016 tidak taat pada scientific crime investigation. Guna mengoreksi itu semua, seyogyanya mabes polri tetap memberikan pernyataan terkait barang bukti ini," tegasnya. 

Kesaksian Widi dan Mega Didukung Bukti Chat Vina 

Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menuding dua saksi kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi berhalusinasi.
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menuding dua saksi kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi berhalusinasi. (kolase diskursus.net/tribunnews)

Seperti diketahui, dalam kesaksiannya di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Widi dan Mega mengaku sempat berkomunikasi dengan Vina di malam kejadian tanggal 27 Agustus 2024. 

Komunikasi via ponsel itu dilakukan karena hingga pukul 22.00 WIB, Vina yang menginap di rumah Widi, tidak kunjung datang.

Tak kunjung pulang, Vina rupanya menghubungi Widi dan mengajak untuk main.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved