Berita Viral

Alasan MUI Tetap Desak Kepala BPIP Yudian Wahyudi Dicopot Meski Sudah Bolehkan Paskibraka Berjilbab

MUI mendesak Presiden Jokowi mencopot Kepala BPIP Yudian Wahyudi karena polemik larangan paskibraka putri berjilbab.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/TVOne
Ketua MUI Cholil Nafis tetap mendesak Presiden Jokowi mencopot Kepala BPIP Yudian Wahyudi meski akhirnya membolehkan paskibraka berjilbab. 

SURYA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yudian Wayudi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyusul polemik larangan berjilbab bagi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri pada upaya kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (15/8/2024).

"MUI meminta presiden untuk mengevaluasi kinerja BPIP. Minta segera dicabut mandatnya kepada kepala BPIP. Diberhentikan dan diganti," tegas Cholil Nafis. 

Menurut Cholil Nafis, kepala BPIP itu telah mendistortsi peraturan yang lebih tinggi dan itu sangat fatal.

"Ini adalah keputusan fatal, bagaimana membuat keputusan kepala BPIP bertentangan dengan peraturan BPIP, perpres, undang-undang dan konstitusi kita, pancasila," katanya. 

Baca juga: Orangtua Paskibraka Putri yang Lepas Jilbab Kaget hingga Ungkap Curhat Anak, MUI Beri Kritikan Keras

"Kami minta kepala BPIP dan yang terlibat di dalamnya, diberhentikan dan diganti orang yang mengerti pancasila," seru Cholil Nafis. 

Meskipun sudah ada pernyataan akhirnya BPIP membolehkan paskibraka putri mengenakan jilbab saat pengibaran bendera, Cholil mengaku belum tenang sebelum keputudan kepala BPIP itu dicabut dan dianulir. 

"Pastikan keputusan dianulir atau dicabut. Saya khawatir daerah lain masih mengikuti keputusan itu. Masih ada waktu satu hari, surat itu dicabut. Kami tidak ingin ada preseden buruk di peringatan kemerdekaan," tegasnya. 

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan pesan Presiden Jokowi terkait polemik jilbab untuk para paskibraka putri. 

"Pesan dari presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan," sebut Moeldoko. 

Saat ditanya apakah ada instruksi khusus terkait polemik ini, Moeldoko mengungkapkan pihaknya tidak terlibat di sini dan ini diseragkan kepada pembinan untuk mencari solusi yang tepat.

Terpisah, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Yudian juga meminta maaf atas atumemecat ran yang membuat sejumlah Paskibraka melepas jilbab sewaktu pengukuhan.

Yudian mengatakan BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggung jawab pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI. 

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap para Paskibraka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved