Pembunuhan Vina Cirebon
2 Pensiunan Jenderal Soroti Bukti Chat Eky Pacar Vina Cirebon yang Misterius: Sulit Bagi Penyidik
Dua pensiunan jenderal polisi menyoroti chat Eky pacar Vina Cirebon yang hingga kini masih misterius.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dua pensiunan jenderal polisi menyoroti chat Eky pacar Vina Cirebon yang hingga kini masih misterius.
Mereka adalah mantan Wakapolri Oegroseno dan mantan Kabareskrim Susno Duadji.
Oegroseno meminta agar Iptu Rudiana jujur di dalam Kasus Vina Cirebon.
Oegroseno bertanya kepada Kapolsek Kapetakan tersebut di mana keberadaan HP Eky yang tak pernah dijadikan alat bukti atau diperiksa.
Sementara Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn, Susno Duadji menilai hilangnya HP Eky yang merupakan hal aneh.
Baca juga: Pantesan Bukti Chat Eky Kekasih Vina Cirebon Tak Terungkap, Eks Wakapolri Tanyakan ke Iptu Rudiana
Oegroseno meminta Iptu Rudiana untuk bersikap jujur demi membantu ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon dalam mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
"Iptu Rudiana cobalah bersikap jujur, apa yang sebenarnya terjadi. Pertanyaan saya satu aja, HP komunikasi Eky ini ke mana sekarang? Kenapa tidak diserahkan sebagai barang bukti."
"Persoalan kita para terpidana ini anak-anak tidak mampu, mereka berhadapan hukum dengan takut, pasrah, kemudian ada film bisa berkembang seperti ini," ujar Oegro seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (13/8/2024).
Ia meminta agar HP milik Eky harus dibongkar.
"Blackberry milik Eky almarhum sampai sekarang belum ditemukan, dan itu harus dibongkar. Kemudian rekaman-rekaman CCTV yang ada di jalan kemudian HP-HP yang digunakan oleh dugaan para pelaku yang sudah ditangkap atau belum ditangkap.
Baca juga: Patahkan Kesaksian Mega dan Widi Teman Vina Cirebon, Pitra Romadoni Beberkan Hasil Visum Korban
"Ini semuanya kan bisa dilihat dari daftar Blackberry milik Eky, siapa saja yang mengadakan komunikasi dengan Eky. Saya rasa ini pekerjaan yang sulit bagi penyidik Polri," jelasnya.
Oegroseno mengatakan sebaiknya anggota-anggota polisi yang pernah diminta Aiptu Rudiana, pangkatnya tahun 2016, memberikan keterangan tidak benar membuat laporan polisi demi menguak apa yang sebenarnya terjadi.
"Jangan sampai orang yang tidak menjadi tersangka, akhirnya menjadi tersangka tertuduh terdakwa, terpidana. Kan, kasihan seperti itu," tambahnya.
Sementara itu, Susno Duadji menilai tidak dibukanya HP milik Eky merupakan suatu kejanggalan. Hanya penyidik yang bisa menjawab pertanyaan Susno.
Pasalnya, HP Eky tidak diperlakukan sama dengan HP Vina yang sudah diekstraksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.