Pembunuhan Vina Cirebon

Jawab Tudingan Pitra Romadoni, Mega dan Widi Pastikan Bukti Chat Vina Asli, Ini Alasan Baru Bersuara

Tudingan Pitra Romadoni akhirnya dijawab Mega dan Widi,saksi baru yang mematahkan kronologi awal kasus Vina Cirebon.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/TVOne
Teman Vina Cirebon, Mega dan Widi menjabat tudingan Pitra Romadoni yang menyebut mereka berbohong. 

Pria yang mengaku anggota Polsek Talun itu mengabarkan kepada Widi dan Mega bahwa Vina dan Eky mengalami kecelakaan tunggal dan kini berada di RSUD Gunung Jati.

Widi dan Mega lalu mendatangi RSUD Gunung Jati. Mereka lalu bertemu Vina terbaring di UGD RSUD Gunung Jati. Keduanya tidak melihat Eky.

Widi dan Vina lalu dihampiri seorang perawat laki-laki. Perawat tersebut bertanya kepada Mega dan Widi hubungannya dengan Vina.

"Aku temannya nya aku bilang kayak gitu. Ya sini mbak dibantu temannya biar cepat. kondisinya tuh kayak gimana ya, syahadat. Jadi kayak sakaratul banget," ujar Widi.

"Nah pas aku syahadatin sama Mega, habis itu langsung enggak ada (Vina meninggal)," kata Widi.

Widi sempat melihat kondisi Vina saat itu mengeluarkan darah dari hidung.

Kini, Widi dan Mega  mengaku  belum pernah dimintai keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Kasus Vina Cirebon Game Over

Bukti chat sms Vina Cirebon dengan Mega dan Widi terungkap setelah data ponselnya diekstrasi. Keterangan Suroto dipertanyakan.
Bukti chat sms Vina Cirebon dengan Mega dan Widi terungkap setelah data ponselnya diekstrasi. Keterangan Suroto dipertanyakan. (kolase youtube iNews Official/istimewa)

Munculnya bukti chat Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dengan temannya, Widi dan Mega akan membuat kasus ini selesai alias game over. 

Keyakinan ini diungkapkan Edwin Partogi, kuasa hukum Saka Tatal yang mengungkap kali pertama adanya bukti chat Vina Cirebon ini. 

Menurut Edwin, bukti chat Vina ini akan mengakhir segala pembicaraan terkait kasus kematian Vina dan Eky. 

Dia beralasan munculnya bukti chat ini akan mematahkan locus delicti dan tempo delicti kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016 ini. 

Locus delicti akan terbantahkan karena sesuai dengan berkas perkara disebutkan bahwa kasus ini terjadi di tiga tempat yakni di belakang showroom, belakang SMP 11 dan di Jembatan Talun. 

Sementara tempus delicti disebutkan bahwa penganiayaan terhadap Vina dan Eky terjadi sekira pukul 21.30 dan keduanya ditemukan pada pukul 22.15 di Jembatan Talun, Cirebon. 

Padahal, dari bukti chat Vina dengan Widi terungkap bahwa keduanya masih berkomunikasi pada pukul 22.14 WIB. 

Dan, dalam komunikasi itu Vina dan Widi dalam suasana senang, bahkan mereka ditawari untuk dijemput dan diajak bersenang-senang bersama. 

"Ini mengakhiri segala pembicaraan tentang kasus vina. Game over," tegas Edwin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (11/8/2024). 

Sementara itu, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan bukti yang didapat Edwin Partogi itu tidak perlu legitimasi lagi. 

Pasalnya, bukti chat itu ada di berkas perkara untuk semua terdakwa. 

"Itu ada di sakunya penyidik, penuntut dan majelis hakim mulai tingkat pertama, banding, kasasi, hingga PK. 
Edwin dapat bisikan dari langit, kemudian ini terungkap," sebut Susno di acara yang sama. 

Menurut Susno, penyidik Polri tidak bisa membantah itu karena bukti itu sudah ada di sakunya. Begitu pun jaksa dan hakim. 

"Hakim tidak bisa membantah karena ada di  berkas perkara dan di putusan hakim. Pak Edwin mengkulik dari daftar barang bukti, kemudian ditemukan percakapan itu," katanya.

Karena alat buktinya sudah sah secara hukum, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memverifikasinya. 

Karena itu lah Susno mendesak kepada Polri untuk segera melakukan konferensi pers menjelaskan hal ini. 

Begitu juga dengan kejaksaan dan mahkamah agung. 

"Tidak perlu ada upaya verifikasi karena susah jadi barang bukti. Itu kan sudah dikantong polisi," tegas Susno. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Widi dan Mega Cerita Detik-detik Vina Cirebon Sakaratul Maut, Tangis Pecah: Kasihan, Dia Udah Tenang

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved