Berita Pamekasan
Aspirasi Petani Madura Lahirkan Raperda Tembakau, Jadi Dasar Lindungi Petani Tembakau di Jatim
Tentu upaya ini membuahkan hasil yang benar-benar dirasakan kalangan petani tembakau, lantaran harga tembakau tinggi.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Petani Tembakau yang dibahas di Komisi B DPRD Jatim, hampir final. Saat ini draft raperda itu sudah di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan dievaluasi.
Pernyataan ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa, dalam dialog yang dikemas Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura, di Hotel Luminor, Jalan Jemursari, Surabaya, Jumat (9/8/2024) malam.
“Mohon doanya. Semoga pengesahannya bisa ditetapkan pada Agustus bulan ini. Sebab untuk menuju pengesahan raperda tinggal selangkah lagi,” kata Aliyadi.
Dialog yang digagas Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) itu dihadiri, Ketua Umum Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM), H Khairul Umam.
Juga datang Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) Pamekasan, Abdul Barri, yang juga menjadi nara sumber. Aliyadi menyatakan, perda itu lahir dari usulan petani tembakau di Madura sejak dua tahun lalu.
Selanjutnya eksekutif dan legislatif menindaklanjuti usulan itu dengan mengadakan serangkaian pertemuan dan diskusi yang melibatkan berbagai unsur. Mulai kalangan petani tembakau, pengusaha tembakau, hingga kalangan tokoh pemuda.
Aliyadi mengakui, aturan itu untuk menjamin demi kesejahteraan tembakau di wilayah Jawa Timur, terutama tembakau Madura. “Kami sudah menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan petani tembakau itu,” kata Aliyadi.
Ketua Umum P4TM, Khairul Umam mengatakan, selama dua tahun terakhir upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Madura, dilakukan secara massif.
Tentu upaya ini membuahkan hasil yang benar-benar dirasakan kalangan petani tembakau, lantaran harga tembakau tinggi.
“Banyak petani yang sebelumnya tidak bisa menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi, sekarang Alhamdulillah, anak-anaknya bisa menempuh pendidikan yang diidamkan," kata Haji Her, yang berkomitmen untuk terus mengawal kesejahteraan petani tembakau.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APTH) Pamekasan, Abdul Barri menyatakan, jika tembakau Madura memiliki potensi cukup besar. Ini bisa dilihat dari besarnya sumbangan untuk pembangunan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).
Sehingga demi melindungi petani tembakau sudah waktunya diperlukan payung hukum dan hal ini mendesak untuk segera terealisasi.
Ketua AJP, Khairul Umam memiliki komitmen yang kuat untuk terus mengawal proses pengesahan dan implementasi Perda Perlindungan Petani Tembakau Jawa Timur, khususnya di Madura.
Dan pihaknya ingin memastikan, jika perda ini benar-benar berpihak pada petani tembakau dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
Sementara dalam dialog ini, hadir juga Dinas Perkebunan Jawa Timur, perwakilan bupati se-Madura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-Madura, dan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah. *****
raperda tembakau di Jatim
raperda lindungi petani tembakau
Kemendagri bahas raperda tembakau
DPRD Jatim
P4TM beli tembakau petani Madura
Dalam Sepekan 16 Pejudi Terjaring di Pamekasan, Uang Hasil Judi Remi Mencapai Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Keracunan Bau Rendaman Anyaman Bambu, 5 Warga Pamekasan Tewas Bersamaan di Dalam Sumur |
![]() |
---|
Proyek SIHT di Pamekasan Tahap 3 Segera Dimulai, Disperindag Anggarkan Rp 1,9 Miliar Dari DBHCHT |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Pamekasan Dipenjara, Terbukti Rencanakan Proyek Fiktif Plengsengan Rp 365 Juta |
![]() |
---|
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Aliansi Jurnalis Pamekasan Salurkan Bantuan 11 Tangki Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.