Pembunuhan Vina Cirebon
Rekam Jejak Oegroseno Eks Wakapolri yang Berhasil Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon
Mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya berhasil mengumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon, berikut rekam jejaknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kemampuannya yang brilian lantas banyak pihak yang menilai kala Kapolri menunjuk Oegroseno sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri sangatlah tepat.
Bahkan mantan Kepala Divisi Propam pertama yang juga mantan Kapolda Papua, Irjen Pol (Purn) Timbul Silaen menyebutkan, salah satu tugas yang diemban Divisi Propam Mabes Polri untuk mengawasi perilaku personil Polri dimungkinkan dapat di jalankan dengan baik oleh Oegroseno.
Secara pribadi Silaen kenal baik dengan Oegro yang dulunya merupakan bawahannya langsung.
"Dimungkinkan Divisi Propam Mabes Polri dalam menjalankan tugas dan perannya secara baik dibawah kepemimpinan Oegroseno ", kata Timbul Silaen yang pensiun dari lingkup Polri sejak tahun 2005.
Riwayat Jabatan:
- Kapolsek Metro Menteng
- Ka Jaga Sat Sabhara Kodak VII Metro Jaya
- Perwira Ren Sesdit Polda Metro Jaya
- Perwira Serse Narkotik Ditserse Polda Metro Jaya
- Kasat Serse Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (1996)
- Paban Madya Ops Deops Polri (1998)
- Kadit Sabhara Polda Sultra (2000)
- Dirsamapta Polda Sultra
- Dirpamobsus Polda Metro Jaya
- Karo Ops Polda Metro Jaya
- Wakapolda Babel (2004)
- Kapolda Sulteng (2005)
- Kapus Infolahta Div Telematika Polri
- Kadiv Propam Polri (2009-2010)
- Kapolda Sumut (2010-2011)
- Kalemdiklat Polri (2011-2012)
- Kabaharkam Polri (2012-2013)
- Wakapolri (2013-2014).
Sebelumnya, mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya berhasil mengumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon.

Berdasarkan analisisnya, TKP pembunuhan Vina dan Eky seharusnya bertambah satu lagi, menjadi empat lokasi.
Diketahui, sesuai isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus Vina, yakni Jembatan Layang Talun, Jalan Perjuangan, dan seberang SMPN 11 Cirebon.
Menurutnya, TKP terbaru itu diduga berada di sebuah rumah atau bangunan.
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
"Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," ujar Oegroseno, dikutip dari Nusantara TV.
Ia yakin selama ini peristiwa kasus Vina hanya karangan semata.
Pasalnya, banyak kejanggalan dalam peristiwa kasus ini.
Baca juga: Terlanjur Laporkan Dedi Mulyadi, Langkah Iptu Rudiana Malah Dicibir Praktisi Hukum: Mau Lapor Apaan?
Termasuk bukti darah yang selama ini dicari untuk membuktikan adanya pembunuhan di tiga TKP tidak ditemukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.