Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Praktisi Hukum yang Cibir Habis-habisan Iptu Rudiana Usai Terlanjur Laporkan Dedi Mulyadi
Sosok Praktisi Hukum bernama Herwanto Nurmansyah jadi sorotan usai mencibir habis-habisan Iptu Rudiana laporkan Dedi Mulyadi. Siapa dia?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Praktisi Hukum bernama Herwanto Nurmansyah jadi sorotan usai mencibir habis-habisan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.
Herwanto mencibir langkah Iptu Rudiana yang melaporkan Dedi Mulyadi karena diduga telah memberitakan berita hoaks soal yang terjadi di kasus Vina Cirebon.
Ia mempertanyakan tindakan dari Iptu Rudiana tersebut yang dinilai tidak perlu untuk melaporkan.
Menurut penelusuran SURYA.co.id dari instagram pribadinya, Herwanto Nurmansyah merupakan seorang advokat, legal consultant dan juga aktor.
Herwanto saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu.
Baca juga: Terlanjur Laporkan Dedi Mulyadi, Langkah Iptu Rudiana Malah Dicibir Praktisi Hukum: Mau Lapor Apaan?
Di unggahan instagramnya cukup banyak menyinggung tentang kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, langkah Iptu Rudiana melaporkan Dedi Mulyadi ke polisi mendapat cibiran dari Praktisi Hukum, Herwanto.
Herwanto heran untuk apa Rudiana melaporkan Dedi.
Diketahui, Iptu Rudiana akan melaporkan Dedi Mulyadi.
Alasan Iptu Rudiana melaporkan Dedi Mulyadi karena diduga telah memberitakan berita hoaks soal yang terjadi di kasus Vina Cirebon.
Selain nama Dedi Mulyadi, Iptu Rudiana pun melaporkan Dede karena menjadi orang yang memberitahu jika dirinya telah dipengaruhi oleh ayah dari Eky tersebut.
Herwanto justru mempertanyakan Iptu Rudiana yang akan melaporkan Dedi Mulyadi dan Dede.
Herwanto menyebut apa yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi dengan berinvestigasi dan menanyakan para saksi-saksi adalah suatu perbuatan yang benar.
Baca juga: Bukti Digital Kasus Vina Cirebon Akhirnya Terkumpul, Eks Wakapolri: TKP Seharusnya Bertambah Satu
Karena sebagai warga negara sudah tepat untuk mengamalkan sila kelima dalam Pancasila.
Dengan yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi sudah membantu dalam menegakkan suatu keadilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.