Pembunuhan Vina Cirebon

Susno Duadji Sampai Berdiri Beri Hormat ke Dede, Tak Gentar Lawan Aep di Kasus Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Susno Duadji berdiri memberikan hormat atas keputusan berani Dede, saksi kunci di kasus Vina Cirebon.

kolase Kompas TV
Dede dan Susno Duadji. Susno Duadji Sampai Berdiri Beri Hormat ke Dede, Tak Gentar Lawan Aep di Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Susno Duadji berdiri memberikan hormat atas keputusan berani Dede, saksi kunci di kasus Vina Cirebon.

Dede menyatakan tak gentar melawan Aep nantinya.

Diketahui, Aep telah melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran berita bohong.

Dede yang kini mengakui telah memberikan keterangan palsu terkait kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 mendapatkan pesan dari Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Awalnya, Susno Duadji mengajak saksi kunci kasus Vina, Dede berbincang dalam diskusi yang digelar pada hari ini, Jumat (8/2/2024).

Baca juga: Terlanjur Susno Duadji Yakin Kasus Vina Cirebon Kecelakaan, Hotman Paris: Pembunuhan Berencana

Pensiunan Jenderal Bintang Tiga itu lalu berdiri dari tempat duduknya untuk menghormati Dede yang duduk di bangku penonton.

"Dede, Dede saya mau bicara. Saya menghormati anda, saya berdiri," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV.

Susno lalu bertanya kepada kuli bangunan itu mengenai kesaksiannya yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kasus Vina Cirebon.

Dede juga dipanggil untuk bersaksi di sidang kasus Vina Cirebon yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.

"Dede disumpah enggak waktu jadi saksi? datang ke pengadilan enggak?" tanya Susno Duadji.

Dede mengaku tidak disumpah dan tidak memberikan kesaksian di PN Cirebon.

Bahkan, Susno Duadji kembali menanyakan hal yang sama untuk meyakinkan jawaban Dede.

Baca juga: Gara-gara Dedi Mulyadi dan Dede Ngotot Ogah Minta Maaf, Iptu Rudiana Diduga Lapor ke Polda Jabar

Dede pun kembali memberikan jawaban yang sama.

Susno lalu meminta Dede untuk tidak takut karena pengakuannya saat ini bahwa saksi kunci Kasus Vina itu telah memberikan keterangan bohong.

Susno mengungkapkan ucapan Dede yang mengaku berbohong saat memberikan kesaksian pada tahun 2016 tidak bisa dihukum. Pasalnya, kesaksian itu harus diberikan di pengadilan serta disumpah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved