Pembunuhan Vina Cirebon

4 Sosok yang Bikin Sayembara di Kasus Vina Cirebon, Ada Artis hingga Purnawirawan, Hadiah Fantastis

Ada sejumlah pihak yang justru menggelar sayembara terkait kasus Vina Cirebon, mulai dari artis hingga purnawirawan.

kolase Tribunnews dan instagram
Susno Duadji dan Nikita Mirzani, dua dari 4 Sosok yang Bikin Sayembara di Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Ada sejumlah pihak yang justru menggelar sayembara terkait kasus Vina Cirebon, mulai dari artis hingga purnawirawan.

Hadiah yang ditawarkan pun beragam hingga jutaan rupiah.

Eks Kabareskrim Susno Duadji menjadi orang pertama yang mencetuskan ajang sayembara dalam kasus Vina Cirebon ini.

Kemudian diikuti oleh pengacara Razman Nasution, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendi, yang kini juga menjadi kuasa hukum Widia dan Mega (sahabat Vina), serta artis Nikita Mirzani.

Baca juga: Besaran Gaji Jaksa Jati Pahlevi yang Minta Maaf Usai Ngegas ke Ahli di Sidang PK Saka Tatal

Berikut rangkuman informasi terkait empat sayembara dalam kasus Vina Cirebon:

1. Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta yang Bisa Buktikan Kasus Vina Pembunuhan

Susno Duadji membuat sayembara untuk pihak yang bisa membuktikan kasus Vina pembunuhan.

Adapun hadiahnya berupaa uang Rp10 juta jika bisa buktikan kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Hal ini diungkap Susno Duadji saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (23/7/2024).

Awalnya Susno menyebut peradilan yang menyidangkan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam adalah peradilan sesat.

Susno beralasan yang harus diadili di pengadilan itu adalah perkara, sementara kasus Vina Cirebon ini bukan lah perkara.

"Siapa yang bisa membuktikan (pembunuhan)? hakim. Bagi hakim yang bisa membuktikan ini pembunuhan, Rp 10 juta dari saya," seru Susno, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Terlanjur Susno Duadji Yakin Kasus Vina Cirebon Kecelakaan, Hotman Paris: Pembunuhan Berencana

Susno lalu mengungkapkan tidak ada bukti adanya pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.

Namun, saksi ini pun pada akhirnya berguguran dan bertentangan satu dengan lainnya.

Sementara bukti visum hanya mengungkapkan dua korban, Vina dan Eky meninggal karena adanya benturan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved