Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Yakinkan Tak Memihak Iptu Rudiana Usai Tolak Jadi Kuasa Hukumnya, Beber 2 Bukti Video

Usai tolak jadi pengacara Iptu Rudiana, Hotman Paris justru terus meyakinkan tidak berada di pihak Iptu Rudiana. Ini buktinya!

Editor: Musahadah
kolase tiktok/kompas TV
Hotman Paris meyakinkan tak memihak Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon. 

Ia menyinggung soal pentingnya etika hukum yang seharusnya dilakukan oleh Hotman Paris dan Iptu Rudiana. 

"Jadi etika hukum atau etika penegakkan hukum ini harus dijaga. Kalau sekarang sedang konsentrasi kepada sidang PK Saka Tatal yang konferensi pers (Hotman) ini bisa ditunda besok atau lusa," ujar Oegroseno seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (30/7/2024). 

Menurut Oegroseno, adanya konferensi pers tersebut seolah ingin mengalihkan fokus publik terahdap sidang PK Saka Tatal. 

Ia pun menilai seolah-olah konferensi pers tersebut layaknya dua pertandingan olahraga yang berlangsung di hari yang sama. 

"Enggak usah disandingkan, seolah-olah ini ada pertandingan liga sepak bola, di sana ada liga badminton. Tidak perlu," tambahnya. 

Seharusnya publik fokus terhadap Sidang PK Saka Tatal demi mengungkap kebenaran yang sebenarnya terjadi di Kasus Vina Cirebon. 

Ia juga menyoroti Iptu Rudiana yang tersenyum hingga tertawa di tengah sidang PK Saka Tatal, yang diduga tidak bersalah dalam kasus tersebut. 

"Menurut saya, sebaiknya tidak dilakukan seperti yang sekarang ini, seolah ada gerakan imbangan dan saya juga melihat Pak Rudi tidak lagi sedih kelihatan sudah bisa senyum, ketawa-ketawa seperti itu ya."

"Itu menurut saya, jangan diperlihatkan dulu lah karena ini ada korban yang meninggal dunia waktu itu kemudian juga ada dugaan orang yang tidak bersalah tapi dituduh sebagai pelaku dan menjalani hukuman 8 tahun dan seumur hidup," jelasnya. 

Melihat kondisi tersebut, Oegroseno mengaku sedih lantaran antara dua kubu, Iptu Rudiana dan para terpidana, seolah hanya perang beradu keterangan tanpa bukti kuat lainnya. 

"Ini kan suatu kondisi yang sebetulnya kita sedih semua, bagaimana hukum ditegakkan di negara ini kalau hanya adu keterangan-keterangan itu saja," pungkasnya. 

Oegroseno menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana

Bagi seorang pensiunan jenderal, Oegroseno yang hanya menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon. 

"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada MInggu (28/7/2024). 

Oegroseno melanjutkan pelanggaran itu dilakukan Rudiana di antaranya seperti mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya, mencurigai beberapa orang terduga pelaku lalu menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diotopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," jelas Oegroseno. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usaha Keras Iptu Rudiana Bujuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya, Mohon ke Sosok Ini Agar Ikut Konpers

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved