Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin 1000 Persen Kasus Vina Cirebon Pembunuhan, Pihak Iptu Rudiana Singgung soal Lendir di Tubuh

Pihak Iptu Rudiana sangat yakin Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, tewas karena jadi korban pembunuhan. Mereka menyoroti adanya lendir di tubuh korban

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar/ist
Iptu Rudiana dan kuasa hukum yang menangani kasus Vina Cirebon (kiri) 

SURYA.CO.ID - Seolah membantah ucapan Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji yang menyebut Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon tewas karena kecelakaan, pihak Iptu Rudiana menyatakan pendapat berbeda. 

Seperti diketahui, Susno mengatakan, bukti-bukti terkait kasus kematian Vina dan Eky masih belum cukup kuat untuk menunjukkan adanya unsur pembunuhan.

“Sekarang kalau pembunuhan tempat kejadian perkara (TKP) di mana?"

"Kemudian buktinya apa? Bukti ahli, berupa visum tidak menunjukkan secara langsung. Kamera CCTV, sidik jari dan lainnya tidak ada,” ujar Susno usai persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Terkait pendapat tersebut, pihak Iptu Rudiana membantah. Mereka sangat yakin Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, meninggal karena pembunuhan, 

"Yakin 1000 persen ini pembunuhan," kata kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane dalam Kompas Petang Kompas TV, Kamis (25/7/2024).

Hal yang membuat kubu Iptu Rudiana yakin bahwa keduanya bukan korban pembunuhan ada pada hasil visum et repertum Vina dan Eky serta keterangan para saksi.

Mereka kompak menyebut kasus tersebut merupakan pembunuhan.

"Kalau dibilang tidak ada scientific crime investigation atau pembanding yang lain dalam putusan Saka Tatal, jelas itu ada visum et repertum, kemudian ada saksi-saksi," bebernya.

Baca juga: Akhirnya Isi CCTV Kasus Vina Cirebon Terkuak, Iptu Rudiana Sudah Lihat Bersama 3 Anak Buahnya

"Kalau kemudian saksi di belakang hari mencabut laporannya, itu urusan lain.

Tapi pada saat itu, saksi confirm (mengonfirmasi) semuanya mengatakan bahwa itu pembunuhan," tambahnya.

Kata dia, tak masuk akal jika kematian dua sejoli ini disebut sebagai kecelakaan.

"Tidak masuk akal kan masih diduga katanya, silakan aja dibuktikan di pengadilan," imbuhnya. 

Soroti Lendir di Tubuh Vina

Terpisah, kuasa hukum Iptu Rudiana lain, Pitra Romadoni membeberkan hasil visum et repertum serta kesaksian pemandi jenazah Vina.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved