Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon Pembunuhan Atau Kecelakaan? Begini Kata Reza Indragiri di Sidang PK Saka Tatal
Penyebab kematian Vina Cirebon karena dibunuh atau kecelakaan kini menjadi topik hangat diperbincangkan. Begini pendapat Reza Indragiri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Penyebab kematian Vina Cirebon karena dibunuh atau kecelakaan saat ini menjadi topik hangat diperbincangkan.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri turut menanggapi polemik kasus Vina Cirebon tersebut.
Hal ini diungkapkan Reza saat menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal pada Rabu (31/8/2024).
Dalam sebuah kesempatan di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal pendapat Reza Indragiri terkait kasus Vina Cirebon ini apakah sebuah kecelakaan atau pembunuhan berdasarkan dengan bukti visum dan juga keterangan para saksi-saksi.
Dimana awalnya kasus Vina Cirebon ini ditangani oleh Polek Talun sebagai kasus kecelakaan, namun berdasarkan keterangan yang ada diubah statusnya menjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan masal.
Baca juga: Kini Didukung Hotman Paris, Iptu Rudiana Berani Sumpah Soal Kasus Vina Cirebon: Sumpah Pocong Apapun
Reza pun menjelaskan secara rinci sesuai dengan pengetahuan dari keahlian yang ia milili untuk menjawab pertanyaan dari JPU tersebut.
Dari sudut pandang Reza selaku Psikologi Forensik setelah melihat berkas kasus Vina Cirebon, mengungkapkan bahwa di berkas tersebut tidak ada istilah pembunuhan sebagai penyebab dari kematian kedua korban yakni Vina dan Eky.
Yang ada hanya bukti visum dokter yang menerangkan bahwa kematian Vina dan Eky adalah kematian tidak wajar.
Pun Reza Indragiri juga menjelaskan dalam keilmunanya, kematian dibagi menjadi 4 jenis.
Diantara adalah Natural atau kematian yang wajar akibat dari sakit keras.
Dan 3 kematian tidak wajar yaitu kecelakaan, bunuh diri dan kematian akibat perbuatan orang lain.
Baca juga: Sosok Jaksa Jati Pahlevi yang Ngegas ke Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Ucap: Sampean, Ahli Apa Ini
Dijelaskan oleh Reza, didalam berkas yang ia baca, hanya tertulis bahwa kematian Vina dan Eky adalah kematian tidak wajar namun tidak dijelaskan apakah itu karena pembunuhan atau jenis kematian tidak wajar lainnya.
"Jaksa penuntut umum, sepanjang yang bisa saya baca di berkas adalah kematian tidak wajar. Namun kematian tidak wajar itu apakah serta merta bisa disimpulkan sebagai pembunuhan belum tentu," kata Reza seperti dikutip dari kanal YouTube kompas TV, Kamis (1/8/2024).
Namun Reza tetap menegaskan dirinya tidak menyebut bahwa ini adalah kecelakaan atau juga pembunuhan karena tidak adanya bukti saintifik yang jelas di kasus ini.
Selanjutnya Reza juga mengungkapkan secara terang-terangan bahwa dirinya tidak yakin soal keterangan-keterangan para saksi dan kualitas pemeriksaan di kasus ini berdasarkan apa yang terjadi selama ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.