Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Sosok Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Dinonaktifkan dari Anggota DPR dan PKB Usai Anak Bebas

Inilah sosok Edward Tannur, ayah Ronald Tannur yang terimbas vonis bebas sang anak dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti. 

Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/tony hermawan
Edward Tannur, ayah Ronald Tannur yang diberhentikan dari anggpota DPR dan PKB usai vonis bebas untuk anaknya. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Edward Tannur, ayah Ronald Tannur yang terimbas vonis bebas sang anak dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti

Setelah Ronald Tannur divonis bebas di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti oleh majelis hakim Negeri Surabaya, karir politik Edward Tannur goyang. 

Edward Tannur diberhentikan dari anggota DPR RI dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akibat kasus ini. 

Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR RI sekaligus Legislator PKB, Heru Widodo, saat melakukan audiensi dengan keluarga korban di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

"Bahkan Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR," ujar Heru, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Gelagat Janggal Ronald Tannur Dihubungi Keluarga Dini Sera Pertama Kali, Tunjuk Polisi Buat Bersuara

Penonaktifan Edward itu, kata Heru, sebagai bentuk komitmen PKB yang tidak akan pernah mentolerir pengurus, kader, dan keluarganya yang melakukan tindak pidana.

Selain itu, Heru mengatakan, partainya juga tak pernah memberikan perlindungan hukum kepada Ronald dan keluarganya, meskipun Edward pernah menjadi anggota DPR dari PKB.

PKB menyatakan, akan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Ini adalah anak dari anggota Fraksi PKB dan kebetulan saya adalah anggota Fraksi PKB, anak dari Bapak Edward Tannur, dan Fraksi PKB."

"Partai PKB tidak akan pernah mentolerir siapapun anggota DPR dari partai PKB, sekaligus keluarganya kita tidak akan pernah menolerir dan tidak akan pernah memberikan perlindungan," jelas Heru.

"Ini menjadi komitmen bagi PKB tidak akan pernah memberikan perlindungan ataupun toleransi kepada anggota ataupun keluarga tersangka," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengundang keluarga korban dan pengacaranya dalam audiensi di Gedung DPR RI.

Keluarga Dini didampingi sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Komisi IX Rieke Diah Pitaloka dan H. Nazaruddin Dek Gam dari Komisi III.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memimpin audiensi tersebut menjelaskan, keluarga korban ingin mengadu tentang vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terhadap Ronald Tannur.

Alasan DPR RI mengadakan audiensi ini karena pembebasan Ronald Tannur juga dianggap janggal.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved