Berita Surabaya

Jelang Musda XV, HIPMI Jatim Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2024-2027

Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim membuka pendaftaran calon Ketua Umum Periode 2024-2027.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
sri handi lestari/surya.co.id
Dari kiri ke kanan: Sekretaris Umum BPD HIPMI Jatim, Edra Brahmantya Susilo, bersama Ketua Umum BPD HIPMI Jatim Rois Sunandar Maming, dan Ketua OC Musda XV BPD HIPMI Jatim, Antony Harsono, saat memberikan keterangan terkait pembukaan pendaftaran bakal calon Ketum yang akan dipilih saat Musda 2024 mendatang. 

Untuk itu, HIPMI Jatim akan fokus membantu HIPMI daerah agar tumbuh menjadi pengusaha yang tangguh.

"HIPMI tidak terkait politik, kita tidak diperbolehkan secara langsung ataupun secara organisasi untuk berpolitik. Hipmi fokus mengayomi seluruh Badan Pengurus Cabang, membantu pengusaha di daerah untuk menjadi usahawan yang tangguh. Harapan kami Ketua Umum yang terpilih adalah kader terbaik yang bisa mengayomi semua anggota baik di Jatim maupun di daerah, seperti yang telah dilakukan Ketum Rois," beber Edra.

Ia mengakui Ketua Umum Rois Sunandar Maming selama kepengurusan telah berhasil membawa HIPMI Jatim dan anggotanya lebih maju.

Saat covid misalnya, banyak pengusaha muda yang diberikan pendampingan, diberi pengetahuan bagaimana terus berinovasi dan berkarya.

"Karena saat kita bicara bisnis perkembangan sangat banyak sekali. Apa yang dilakukan adalah bagaimana kami di ibukota bisa membantu teman BPC untuk bisa melek tentang IT, tentang inovasi dan  improvisasi. Bicara soal ekspor saja, banyak teman di daerah yang tidak paham standarisasi, banyak yang terkendala. Caketum yang dipilih harus bisa membawa teman-teman daerah untuk bisa terus baju dan berkembang," papar Edra.

Pada kesempatan yang sama, Ketua OC Musda XV BPD HIPMI Jawa Timur, Antony Harsono mengungkapkan, ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk lolos menjadi caketum Hipmi.

"Persyaratan tersebut diantaranya adalah masih tercatat sebagai anggota aktif biasa, setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, setia kepada cita-cita dan tujuan Hipmi, berpandangan luas dan bersikap atau bermoral baik di masyarakat terutama masyarakat dunia usaha," ungkap Antony.

Selain itu, caketum juga tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan, dan harus berusia di bawah 41 tahun, dan lain sebagainya.

Jika persyaratan sudah terpenuhi dan lolos verifiikasi dan validasi, maka akan ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum, untuk selanjutnya melakukan kampanye sampai dengan pelaksanaan Musda XV HIPMI Jatim.

Tahapan akhir dari seluruh rangkaian tersebut di atas adalah Pemilihan dan Penetapan Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Timur periode 2024–2027.

"Sebagaimana tradisi HIPMI Jatim dari masa ke masa, selalu mengedepankan suasana kekompakan, kerukunan dan kekeluargaan, sehingga HIPMI Jatim tidak mengenal perpecahan, permusuhan dan pertikaian dalam prosesi pergantian Ketua Umum," pungkas Antony.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved