Pembunuhan Vina Cirebon
Pihak yang Ambil Untung Kasus Vina Cirebon Diungkap Susno Duadji, Eks Kabareskrim: Itu Rp 6 Miliar
Mantan Kabareskrim Susno Duadji membeberkan pihak-pihak yang mengambil untung atas viralnya kasus Vina Cirebon. Dapat miliaran rupiah. Siapa?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kemudian, kata Susno, Dede mencabut keteranganya.

Sedangkan saksi ketua RT Pasren dan anaknya Kahfi, Susno menduga keduanya pembohong.
"Saksi kalau tidak alat bukti lain yang meperkuat maka itu tidak ada gunanya, saksi gugur," kata Susno.
Susno lalu menyinggung persoalan ahli. Ia mempertanyakan ahli yang menyebut peristiwa Vina Cirebon merupakan kasus pembunuhan.
Baca juga: Gara-gara Dedi Mulyadi dan Dede Ngotot Ogah Minta Maaf, Iptu Rudiana Diduga Lapor ke Polda Jabar
"Enggak ada," katanya.
Sementara ahli yang melakukan visum kepada Vina dan Eky, kata Susno, menyatakan bukan pembunuhan.
Kata Susno berdasarkan ahli visum, meninggalnya Eky dan Vina tidak wajar karena benturan benda keras.
"Benturan benda keras bisa saja kepala terbentur di aspal atau kakinya, kepala di pembatas jalan," imbuhnya.
"Kalau berpikir hukum ya penyidikan dipikirkan peristiwa dulu setelah peristiwa dinilai ini pidana apa bukan, peristiwa enggak ada sama saja meributkan bayang-bayang," sambung Susno.
Selain itu, Susno mengatakan saat peristiwa terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 di jembatan Talun, korban Vina ternyata masih hidup. Sementara, Eky sudah meninggal.
"Kemudian helm dan sepeda motor itu sudah selesai. Selesai dengan apa? itu kecelakaan lalu lintas tunggal, yang memeriksa Polres Cirebon Kabupaten, karena wilayah Cirebon Kabupaten. Sekarang berkembang ada pembunuhan di Cirebon Kota," kata Susno.
"Saya tidak tahu pembunuhan yang mana, apakah ada pembunuhan di Cirebon Kota, yang ada peristiwa kecelakaan lalu lintas di Cirebon Kabupaten sudah ditangani Polres Cirebon, jenazah sudah dikubur, sudah selesai," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.