Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Iptu Rudiana Diduga Langgar Kode Etik Berat di Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri: Sangat Fatal
Mantan Wakapolri Oegroseno meyakini bahawa Iptu Rudiana diduga melanggar kode etik berat dalam kasus Vina Cirebon. Sangat fatal.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mantan Wakapolri Oegroseno meyakini bahawa Iptu Rudiana diduga melanggar kode etik berat dalam kasus Vina Cirebon.
Oegroseno bahkan menyebut kesalahan Iptu Rudiana sangat fatal.
Awlanya, Oegroseno mengaku menyimpan banyak kecurigaan dalam kasus Vina Cirebon ini terutama mengenai DNA korban dan barang bukti yang disita.
Bahkan ia mencurigai bahwa Eky kekasih Vina Cirebon bukanlah anak kandung dari Iptu Rudiana.
“Saya baru berfikir apakah Eki ini pernah di tes DNAnya apakah benar si Eky ini putranya Rudiana atau mungkin bisa juga bukan putra kandung, atau saudara tapi jauh,” ujar Oegroseno dikutip dari youtube Nusantara TV.
Baca juga: Syarat Iptu Rudiana Mau Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Disebut Bisa Bikin Kasus Vina Cirebon Terang
Ia pun mengatakan seharusnya untuk scientific crime investigation ini dilakukan secara pelan-pelan dan teliti.
Oegroseno mengaku curiga dengan keadaan korban yang ditemukan seperti apa yang beredar di publik.
Ia pun berkeyakinan bahwa seharusnya jika benar dua sejoli tersebut dihabisi ditempat yang berbeda dan dibawa menggunakan motor ke tempat penemuan maka seharusnya ditemukan motor yang berdarah.
“Ini keyakinan saya itu ada TKP pertama untuk menghabisi mereka lalu dibawa kesitu karena bukan dinaikan ke motor karena kalau dinaikan kan motor siapa harus dibuktikan kalau tidak ada motor berdara ini motor buat apa dijadikan barang bukti,” ujarnya.
Ia pun mengatakan kesalahan Iptu Rudiana sejak awal sangat fatal.
Baca juga: Gara-gara Dedi Mulyadi dan Dede Ngotot Ogah Minta Maaf, Iptu Rudiana Diduga Lapor ke Polda Jabar
Ia pun menyebut Iptu Rudiana sudah melanggar citra kode etik Polri yang berat karena tidak hati-hati menangani kasus Vina Cirebon ini.
Seharusnya Iptu Rudiana selaku orang tua korban yang berprofesi sebagai Polisi lebih hati-hati dibandingkan orang tua yang bukan polisi.
“Kesalahan dari awal itu sudah dilakukan oleh si Iptu Rudiana ini sangat fatal jadi kalau merusak citra kode etik polri yang berat ini ya seperti Rudiana ini harus diproses kode etik juga jangan dibiarkan,” ujar Oegroseno.
“Seharusnya dia sebagai orang tua korban lebih hati-hati dibandingkan dengan orang tua korban yang bukan polisi,” ujar lanjut Oegroseno.
Sementara itu, ratapan Iptu Rudiana terdengar saat berziarah ke makam sang anak, Muhammad Rizky alias Eky di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, belum lama ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.