Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana Diduga Kena Imbas Kebohongannya, Farhat Abbas: Tak Dilindungi

Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana diduga kena imbas dari kebohongannya di kasus Vina Cirebon. Begini kata Farhat Abbas.

kolase tribunnews dan Tibun Jakarta
Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana. Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana Diduga Kena Imbas Kebohongannya. 

SURYA.co.id - Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana diduga kena imbas dari kebohongannya di kasus Vina Cirebon.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Diketahui, mantan Ketua RT Abdul Pasren, Muhammad Nurdhatul Kahfi hingga Iptu Rudiana ternyata ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Menurut pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu, LPSK menolak karena keterangan yang diberikan ketiga orang tersebut cenderung tidak konsisten. 

Pengacara Saka Tatal lainnya, Farhat Abbas menambahkan penolakan LPSK terhadap ketiga orang tersebut karena dinilai memberikan keterangan yang bohong.

Baca juga: Pelarian Aep di Kasus Vina Cirebon Disebut Bakal Sia-sia, Farhat Abbas: Lihat Saja Ferdy Sambo

Justru Farhat melihat saat ini kliennya, Saka Tatal, dibela oleh Polri dan LPSK.

"Justru yang dibela oleh Polri dan LPSK adalah kami, karena si Saka Tatal sudah dilindungi sedangkan Pasren, Sudirman dan lain-lainnya tidak dilindungi karena banyak bohongnya," ujar Farhat, melansir dari Tribun Jakarta.

Farhat pun mengancam melaporkan pengacara-pengacara pembela saksi dan Iptu Rudiana. 

Ia beralasan karena mereka malah membuat kegaduhan di tengah penyelesaian kasus Vina Cirebon

"Sebaiknya pengacara-pengacara ini minta LPSK aja lah, karena sedikit lagi kalian juga akan kita laporkan sebagai pembuat kegaduhan. Ingat itu, catat itu," pungkasnya.

Selan itu, Farhat Abbas juga meminta agar saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep, yang kini hilang tak tahu rimbanya untuk segera bertobat. 

Farhat meminta Aep segera muncul agar kasus Vina Cirebon ternag benderang.

Baca juga: Yakin Iptu Rudiana Diduga Langgar Kode Etik Berat di Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri: Sangat Fatal

Ia juga menyebut pelarian Aep selama ini akan berakhir sia-sia. 

Farhat bahkan mencontohkan Ferdy Sambo, yang tak bisa selamanya berlindung di balik institusi Polri.

"Mudah-mudahan nanti Aep, saran saya kembalilah ke sini. Karena kamu lihat saja Sambo, bintang dua tidak dilindungi polisi apalagi cuma kamu," ujar Farhat seperti dilansir dari Intens Investigasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved