Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Nasib Anak Dini Sera Usai Ronald Tannur Divonis Bebas Hakim PN Surabaya, Tak Pernah Dapat Santunan

Setelah Ronald Tannur divonis bebas hakim PN Surabaya, nasib anak korban Dini Sera menjadi perhatian. Tak pernah dapat

Editor: Musahadah
KOLASE SURYA.CO.ID/Kompas.com
Ronald Tannur (kiri) yang divonis bebas. Keluarga Dini Sera (kanan). Kini, anak Dini Sera menjadi sorotan. 

"Nah itu saya kasih tahu ke Pak Dimas (kuasa hukum). Katanya itu sama saja mau nyuap keluarga korban," tambah Elsa. 

Elsa sebagai keluarga tidak menerima jika harus berdamai dan mencabut laporan polisi atas kasus meninggalnya Dini.

"Ditolak lah, meski dia ngomongnya tidak ada embel apa-apa. Saya enggak berani lah, itu sama saja (mengorbankan kakak)," ucapnya.

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura, mengungkapkan pihaknya mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka.

"Dalam video ini saya sampaikan bahwa, keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).

"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas. 

Keluarga dan pengacara korban saat menyatakan menolak damai dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti, Rabu (11/10/2023). (Istimewa)

Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab

"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening kekuarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucapnya.

Menurutnya, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak pengacara pun akan menjamin masa depan pendidikannya. 

"Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas.

Ronald Tannur Langsung ke Luar Tahanan

Komnas Perempuan mendesak Ronald Tannur dicekal ke luar negeri usai dibebaskan hakim PN Surabaya.
Komnas Perempuan mendesak Ronald Tannur dicekal ke luar negeri usai dibebaskan hakim PN Surabaya. (kolase kompas TV/tony hermawan)

Di bagian lain, setelah putusan bebas ini, Ronald Tannur langsung dikeluarkan dari tahanan Rutan Medaeng. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved