Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Nasib Anak Dini Sera Usai Ronald Tannur Divonis Bebas Hakim PN Surabaya, Tak Pernah Dapat Santunan

Setelah Ronald Tannur divonis bebas hakim PN Surabaya, nasib anak korban Dini Sera menjadi perhatian. Tak pernah dapat

Editor: Musahadah
KOLASE SURYA.CO.ID/Kompas.com
Ronald Tannur (kiri) yang divonis bebas. Keluarga Dini Sera (kanan). Kini, anak Dini Sera menjadi sorotan. 

Ima pun memberikan pesan bagi Ronald Tannur yang kini sudah bebas dari tahanan. 

"Kepada Ronald. tolong bukalah hatinya, soalnya dini meninggalkan anak. Tolong dibuka hati.

Anaknya korban ini kan laki-laki, dia juga laki-laki. Bagaimana jika dia di posisi anaknya, nyawa ibunya dihilangkan orang lain.

Saya meminta pertanggungjawaban," ucap Ima. 

Sementara itu, dari catatan surya.co.id, beberapa hari setelah kasus ini mencuat, seseorang yang mengaku perwakilan keluarga Ronald Tannur mendatangi keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, Jawa Barat.

Keluarga Gregorius Ronald Tannur berdalih akan memberikan santunan kepada anak Dini Sera Afrianti yang kini harus menjadi piatu setelah ditinggal meninggal ibunya.

Namun, perkataan pihak keluarga Ronald Tannur justru membuat murka keluarga Dini.

Adik almarhumah Dini, Elsa Rahayu (25), mengungkapkan, kedatangan pihak Ronald Tannur itu terjadi sepekan setelah meninggalnya sang kakak.

Saat itu ada seorang laki-laki bersama orang yang dikenalnya datang ke rumah. 

"Kemarin pagi ada yang datang ke saya. Bilang kalau saudaranya yang datang itu di sana (DPR RI) satu komisi sama ayahnya Ronald. Dia disuruh sama bapaknya Ronald untuk ketemu sama keluarga saya," ujar Elsa kepada Tribunjabar.id di rumahnya, Rabu (11/10/2023).

Elsa menuturkan, keluarganya akan diberikan santunan kalau mau bertemu dengan keluarga Ronald.

"Keluarga Ronald katanya mau ke sini, " tuturnya. 

Orang yang datang tersebut tidak menyebut atau menegaskan meminta damai. 

Alasannya mau bantu anaknya Dini. Namun, dia meminta untuk tidak diketahui pihak kuasa hukumnya.

"Bukan ada embel apa-apa, katanya, buat bantu si dedek (anak Dini) saja. Cuma mau via transfer karena dalam jumlah besar. Tapi dilarang buat ngasih tahu pengacara. Saya iyain saja dulu, saya juga tidak berani (ambil keputusan)," kata Elsa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved