Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Ini Hakim Erintuah Damanik yang Bebaskan Ronald Tannur, Dipanggil ke Pengadilan Tinggi Surabaya

Hakim Erintuah Damanik yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur terlihat mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya, Jumat (26/7/2024).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Hakim Erintuah Damanik saat berjalan masuk ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Jumat (26/7/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Hakim Erintuah Damanik yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur terlihat mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya, Jumat (26/7/2024).

Ketika ditanya awak media apakah datang untuk mengonfirmasi putusan bebas terhadap Ronald Tannur, ia dengan tegas menyangkal.

“Enggak, enggak ada pemanggilan dari Pengadilan Tinggi. Saya hanya datang untuk silaturahmi,” kata Damanik sembari bergegas memasuki Pengadilan Tinggi Surabaya.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan tertulis menyatakan, akan melakukan investigasi atas putusan atau vonis bebas Ronald Tannur tersebut.

Mukti mengharapkan, masyarakat melaporkan bukti-bukti pelanggaran kode etik. Sehingga sorotan maupun komentar miring dari masyarakat dapat terjawab.

Sekretaris KY Jatim Ragil Kusunaning Rini membenarkan pihaknya akan bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Erintuah Damanik akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dapat dilakukan di Pengadilan Tinggi Surabaya, kantor KY di Jakarta atau Surabaya.

"Untuk jadwalnya masih belum ditentukan. Tapi Rencananya akan dilakukan pemeriksaan," kata Ragil.

Sementara itu, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo menegaskan, tidak ada pemeriksaan oleh KY yang sedang berlangsung.

Erintuah Damanik hanya dipanggil oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi.

"Tapi saya belum mengetahui hasilnya," tambahnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved