Jumat, 8 Mei 2026

Kepala BPJS Kesehatan Gresik Imbau Peserta JKN Kesehatan Rutin Cek Status Kepesertaan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengimbau masyarakat  menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id
BPJS KESEHATAN - Layanan BPJS Kesehatan cabang Gresik yang mudah dan nyaman di Kantor BPJS Kesehatan Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kamis, (7/5/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengimbau masyarakat  menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif
  • Kemudahan akses layanan kini semakin didukung oleh berbagai kanal digital, seperti WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165, aplikasi Mobile JKN dan Care Center 165. 
  • Layanan online dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan maupun mengurus administrasi lain.  

 


SURYA.CO.ID, GRESIK – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengimbau masyarakat  menjaga status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif, Kamis, (7/5/2026).

Hal itu diharapkan dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara optimal.

Melalui berbagai inovasi layanan dan kemudahan akses, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan sejak dini.

Janoe juga menjelaskan, menjadi peserta JKN aktif memberikan berbagai keuntungan nyata, terutama dalam hal jaminan pembiayaan layanan kesehatan yang dapat diakses kapan saja tanpa kekhawatiran biaya yang tinggi. 

Baca juga: Faskes Wajib Siap, BPJS Pastikan Layanan Berkualitas untuk Peserta JKN


Janoe menekankan, kondisi kesehatan tidak dapat diprediksi, sehingga kepesertaan aktif menjadi bentuk perlindungan penting bagi masyarakat agar tetap tenang ketika membutuhkan layanan medis, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.

"Menjadi peserta JKN aktif memberi rasa aman, karena masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya pelayanan kesehatan. Ini bentuk perlindungan jangka panjang yang sangat penting bagi setiap individu dan keluarga," kata Janoe. 

Janoe juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin mengecek status kepesertaan JKN guna memastikan tetap aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan. 

Menurutnya, masih banyak peserta yang belum menyadari bahwa keterlambatan pembayaran iuran atau perubahan data dapat menyebabkan status menjadi tidak aktif, sehingga berpotensi menimbulkan kendala saat akan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN, agar tetap aktif setiap saat. Jangan sampai saat membutuhkan layanan kesehatan, kepesertaan justru tidak aktif karena hal yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal," imbuhnya. 

Baca juga: Layanan Pasien JKN d Gresik, BPJS Kesehatan Tugaskan Petugas BPJS Satu! di Setiap FKRTL

 

Tersedia Layanan Melalui Kanal Digital

Lebih Janoe mengatakan, kemudahan akses layanan kini semakin didukung oleh berbagai kanal digital, seperti WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165, aplikasi Mobile JKN dan Care Center 165. 

Layanan online tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan maupun mengurus administrasi lain.  

Dengan adanya layanan digital tersebut, peserta tidak perlu lagi datang langsung ke kantor, sehingga proses menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien dalam mendukung keberlangsungan kepesertaan JKN.

"Saat ini pengecekan status kepesertaan sangat mudah, melalui berbagai kanal digital yang tersedia. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memastikan kepesertaan tetap aktif tanpa harus datang langsung ke kantor," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved