Pembunuhan Vina Cirebon

Harta Kekayaan Galuh Rahma Hakim Asal Surabaya yang Disorot di Sidang PK Saka Tatal, Total Rp 4,8 M

Sosok hingga harta kekayaan hakim Galuh Rahma Esti jadi sorotan di sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

PN Cirebon
Galuh Rahma Esti, Hakim Asal Surabaya yang Disorot di Sidang PK Saka Tatal. Segini harta kekayaannya. 

SURYA.co.id - Sosok hingga harta kekayaan hakim Galuh Rahma Esti jadi sorotan di sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Sidang PK yang diajukan Saka Tatal dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon sejak Rabu 24 Juli 2024.

PN Cirebon sendiri telah menunjuk Tiga Srikandi untuk menjadi Hakim di Sidang PK Saka Tatal.

Dari ketiga Hakim PK tersebut, terdapat satu hakim yang jadi sorotan warganet.

Bahwasannya salah satu Hakim bernama Galuh Rahma Esti ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.814.000.000.

Baca juga: Yakin Kasus Vina Cirebon Pembunuhan, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah PK Saka Tatal: Tak Masuk Akal

Diketahui bahwa Galuh Rahma Esti menjabat sebagai Hakim Anggota di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Galuh Rahma juga pernah menjabat sebagai Hakim juga di Pengadilan Negeri (PN) Brebes.

Tak hanya disitu, Galuh Rahma menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat, Tahun 2009.

Hakim Galuh Rahma Esti ini lahir di Surabaya pada tanggal 17 Juni 1980.

Dirinya telah menempuh pendidikan Magister Hukum (S2) atau pascasarjana.

Namun, yang paling menarik adalah harta kekayaan Galuh Rahma Esti yang mencapai Rp 4.814.000.000.

Kekayaan ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan 17 Januari 2023.

Baca juga: Didukung Otto Hasibuan, Dedi Mulyadi Ogah Minta Maaf ke Iptu Rudiana: Harusnya yang Kesurupan

Aset-asetnya meliputi:

1. Empat rumah di Jakarta Selatan, Bogor, Majalengka, dan Brebes senilai Rp 3.700.000.000

2. Lima mobil: Altis, Xenia, Terrano, Pajero Dakkar, dan Toyota SUV senilai Rp 1.037.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved