Berita Mojokerto

Pemkot Mojokerto Fasilitasi 100 UMKM untuk Daftarkan Merek Dagang Gratis

Diskopukmperindag Kota Mojokerto memfasilitasi UMKM untuk mendaftarkan merek dagang secara gratis

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Pj Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro, meninjau pelatihan untuk UMKM sepatu dan alas kaki. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Dinas Kopersasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto memfasilitasi UMKM untuk mendaftarkan merek dagang secara gratis.

Ada 100 kuota merek dagang yang akan difasilitasi oleh Pemda untuk pendaftaran merek ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dengan syarat UMKM tersebut telah ber-NIB dan telah berjalan minimal selama satu tahun. 

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, mengatakan merek dagan merupakan tanda pengenal bagi suatu produk, sehingga dengan adanya merek produk tersebut akan lebih mudah dikenali konsumen.

“Adanya merk selain untuk branding agar daya saing meningkat, juga untuk perlindungan hukum guna menghindari sengketa merek dan plagiat produk oleh orang lain,” jelasnya, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan bagi pelaku usaha UMKM yang ingin mendaftarkan merek produknya dapat langsung datang ke Bidang Perindustrian, di Diskopukmperindag Kota Mojokerto.

“Yang mau mendaftarkan merek dagang silahkan langsung datang  Diskopukmperindag. Untuk membuat akun dan mendapatkan surat rekomendasi. Gunakan nama unik, sekiranya tidak ada yang menyamai untuk merek dagangnya,” kata Ali Kuncoro.

Menurut dia, tercatat sebanyak 418 UMKM di Kota Mojokerto telah melakukan pendaftaran merek dagang secara online pada tahun 2020, di Diskopukmperindag Kota Mojokerto.

Tak hanya merek dagang, Diskopukmperindag juga memberikan fasilitasi untuk para UMKM.

"Seperti sertifikasi halal bagi para UMKM yang bergerak dalam bidang makanan, dan minuman serta sertfikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved