Pembunuhan Vina Cirebon

Saka Tatal Bebas Murni saat Sidang PK Kasus Vina Cirebon Hari Ini, Susno Duadji Beri Warning Hakim

Status baru Saka Tatal jelang sidang PK kasus Vina Cirebon hari ini, Rabu (24/7/2024). Terpidana kasus Vina Cirebon ini sudah bebas murni.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Saka Tatal akan menjalani sidang PK kasus Vina Cirebon hari ini, Rabu (24/7/2024). 

"Sejak tahun 2020, Saka wajib lapor selama 4 tahun," jelas dia.

Dengan kebebasan murni ini, Saka berharap nama baiknya bisa dipulihkan melalui sidang PK yang akan digelar besok.

Tim kuasa hukum juga optimis bahwa bukti-bukti baru yang akan diajukan dalam sidang tersebut dapat membuktikan ketidakbersalahan Saka dalam kasus Vina Cirebon.

"Setelah bebas murni, Alhamdulillah Saka tidak usah wajib lapor lagi."

"Kadang Saka suka lupa wajib lapor dan laporannya baru dilakukan dua minggu kemudian karena Saka ada urusan dan pekerjaan juga," kata Saka.

Meski telah dinyatakan bebas murni, Saka mengaku masih terganggu dengan statusnya sebagai mantan terpidana.

"Masalah status mantan terpidana ya masih terganggu."

"Saka mengajukan PK ini karena Saka tidak pernah melakukan itu (pembunuhan Vina)," ujarnya.

Saka mengaku telah siap menjalani sidang PK besok.

"Untuk besok, Saka siap-siap saja. Selama Saka tidak salah, Saka terus maju dan pastinya berdoa juga," ucap Saka.

Susno Duadji Warning Hakim PK Saka Tatal

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan pesan tegas kepada majelis hakim yang menyidangkan PK Saka Tatal.

Ketiga majelis hakim itu yakni Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Susno Duadji meyakini hakim PK Saka Tatal akan memutuskan bahwa insiden yang menimpa Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky di Flyover Talun Cirebon pada tahun 2016 adalah kecelakaan.

"Mudah-mudahan pada PK ini, (hakim) ngerti. Ini udah jelas 100 persen kecelakaan tunggal," kata Susno Duadji.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved