Berita Jember

Pesta Miras Berujung Penistaan Gadis 15 Tahun di Jember, Baru 2 Dari 7 Pelaku Diseret ke Polisi

Kemudian kedua pelaku menghubungi lima temannya dari Kecamatan Kencong untuk kembali menggelar pesta miras di pinggir pantai Selatan.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
megapolitan.kompas.com
ilustrasi kekerasan seksual 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Tindak kekerasan seksual yang dipicu pengaruh minuman keras (miras), kembali terjadi. Gara-gara dipaksa mengikuti pesta miras, seorang gadis berusia 15 tahun akhirnya menjadi sasaran tindak asusila oleh kenalannya di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Kejahatan asusila itu terjadi pada 20 Juli 2024 lalu, saat korban diajak dua pria berinisial G (25) dan R (22) jalan-jalan. Dengan berbagau rayuannya, kedua terduga pelaku akhirnya bisa membawa korban pergi.

GR yang asal Kecamatan Gumukmas, dan R dari Kecamatan Kencong tidak sendirian, karena setelah itu ada lima orang lainnya yang diduga kuat ikut menggagahi anak di bawah umur itu secara bergiliran.

Kasus tersebut terungkap ketika keluarga korban mengadu kepada Babinsa dari Koramil Kencong, Serma Eyas. Mengutip pengakuan keluarga korban, Serma Eyas menuturkan bahwa kasus itu terjadi saat pesta miras.

"Di lokasi yang ditentukan, mereka mengonsumsi miras. Dan setelah itu korban dilecehkan dan dinodai kedua pelaku," kata Serma Eyas, Rabu (24/7/2024).

Kemudian kedua pelaku menghubungi lima temannya dari Kecamatan Kencong untuk kembali menggelar pesta miras di pinggir pantai Selatan.

"Akhirnya korban diajak di pinggir pantai dan pesta miras lagi. Dari situlah akhirnya terulang apa yang dialami korban. Jadi korban ini sudah digilir 7 pemuda," ungkap Serma Eyas.

Mendengar curahan hati korban itu, Serma Eyas langsung menjemput dua pelaku di rumahnya masing-masing. Keduanya langsung diseret ke Polsek Gumukmas Jember. "Kami tindaklanjuti dan akhirnya dua orang terduga kami amankan dan kita serahkan kepada Polsek Gumukmas," tuturnya

Sementara Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aipda Andrianto Widodo mengaku baru dua pelaku yang telah diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan perkara dengan memintai keterangan saksi dan korban. "Saat ini kami masih meminta keterangan korban dan saksi, untuk 5 orang lain segera kami amankan segera," urainya. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved