Berita Jember
Pesta Miras Berujung Penistaan Gadis 15 Tahun di Jember, Baru 2 Dari 7 Pelaku Diseret ke Polisi
Kemudian kedua pelaku menghubungi lima temannya dari Kecamatan Kencong untuk kembali menggelar pesta miras di pinggir pantai Selatan.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Tindak kekerasan seksual yang dipicu pengaruh minuman keras (miras), kembali terjadi. Gara-gara dipaksa mengikuti pesta miras, seorang gadis berusia 15 tahun akhirnya menjadi sasaran tindak asusila oleh kenalannya di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Kejahatan asusila itu terjadi pada 20 Juli 2024 lalu, saat korban diajak dua pria berinisial G (25) dan R (22) jalan-jalan. Dengan berbagau rayuannya, kedua terduga pelaku akhirnya bisa membawa korban pergi.
GR yang asal Kecamatan Gumukmas, dan R dari Kecamatan Kencong tidak sendirian, karena setelah itu ada lima orang lainnya yang diduga kuat ikut menggagahi anak di bawah umur itu secara bergiliran.
Kasus tersebut terungkap ketika keluarga korban mengadu kepada Babinsa dari Koramil Kencong, Serma Eyas. Mengutip pengakuan keluarga korban, Serma Eyas menuturkan bahwa kasus itu terjadi saat pesta miras.
"Di lokasi yang ditentukan, mereka mengonsumsi miras. Dan setelah itu korban dilecehkan dan dinodai kedua pelaku," kata Serma Eyas, Rabu (24/7/2024).
Kemudian kedua pelaku menghubungi lima temannya dari Kecamatan Kencong untuk kembali menggelar pesta miras di pinggir pantai Selatan.
"Akhirnya korban diajak di pinggir pantai dan pesta miras lagi. Dari situlah akhirnya terulang apa yang dialami korban. Jadi korban ini sudah digilir 7 pemuda," ungkap Serma Eyas.
Mendengar curahan hati korban itu, Serma Eyas langsung menjemput dua pelaku di rumahnya masing-masing. Keduanya langsung diseret ke Polsek Gumukmas Jember. "Kami tindaklanjuti dan akhirnya dua orang terduga kami amankan dan kita serahkan kepada Polsek Gumukmas," tuturnya
Sementara Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aipda Andrianto Widodo mengaku baru dua pelaku yang telah diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan perkara dengan memintai keterangan saksi dan korban. "Saat ini kami masih meminta keterangan korban dan saksi, untuk 5 orang lain segera kami amankan segera," urainya. ******
Kekerasan Seksual Anak
kasus asusila pada gadis 15 tahun
7 pemuda nodai gadis di Jember
pesta miras berakhir pencabulan
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.