Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Iptu Rudiana Diskakmat Saat Tanya Kapasitas Susno Duadji di Kasus Vina, Bantahannya Mentah
Pengacara Iptu Rudiana, Ronny Sapulete diskakmat mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji saat mempertanyakan kapasitas sang jenderal.
SURYA.c,o.id - Pengacara Iptu Rudiana, Ronny Sapulete diskakmat mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji saat mempertanyakan kapasitas sang jenderal menyoroti kasus Vina Cirebon.
Hal itu terungkap saat keduanya hadir di acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews TV pada Selasa (23/7/2024) malam.
Awalnya, Susno Duadji mengungkap kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon seperti motor yang digunakan pelaku yang hanya 3 unit, ditambah motor korban ada 4 motor.
Padahal, sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), jumlah pelaku kasus Vina ada 11 orang.
"Pelaku ada 11 orang, sepeda motor 4 kejar-kejaran. Terus yang 3 kejar-kejaran dengan lari," tanya Susno.
Baca juga: Saka Tatal Bebas Murni saat Sidang PK Kasus Vina Cirebon Hari Ini, Susno Duadji Beri Warning Hakim
Menurut Susno, normalnya kalau memang kejar-kejaran 11 pelaku dan korban, ada enam motor pelaku dan satu motor korban.
Hal ini, lanjut Susno, menunjukkan ketidaktelitian penyidik dalam menyampaikan pertanyaan ke saksi.
"Kalau Serse, akan ditanyakan apakah mereka berboncengan, atau sendiri. Dari situ saja sudah terjawab," sindir Susno.
Tak terima dengan pernyataan Susno, Ronny Sapulete langsung mempertanyakan kapasitas Susno menyoroti kasus ini.
"Saya mohon maaf ya pak jenderal. Saya juga harus tahu posisi bapak. sebagai praktis hukum kah? sebagai polisi yang pernah menyidak kah?," tanya Ronny.
Aiman Witjaksono yang menjadi pembawa acara langsung menerangkan kalau Susno diundang sebagai orang yang pernah tahu betul soal penyidikan dimana pun.
Susno pun menjelaskan kapasitasnya.
"Saya mantan praktisi hukum, 36 tahun jadi polisi. Saya juga mantan perumus hukum bersama beliau Genti Garnasih (ahli hukum). Ada beberapa puluh undang-undang di republik ini pernah kita rumuskan, termasuk KUHAP," tegas Susno disambut tepuk tangan penonton.
Tak hanya mempertanyakan kapasitas Susno, Ronny juga menyangkal soal TKP kasus Vina yang diungkapkan Susno.
Sebelumnya, Susno menyebut TKP kasus Vina ini masuk dalam wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga yang menangani seharusnya Polres Cirebon, bukan Polres Cirebon Kota seperti yang terjadi saat ini.
Susno Duadji
Ronny Sapulete
kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Pengacara Iptu Rudiana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.