Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Iptu Rudiana Diskakmat Saat Tanya Kapasitas Susno Duadji di Kasus Vina, Bantahannya Mentah

Pengacara Iptu Rudiana, Ronny Sapulete diskakmat mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji saat mempertanyakan kapasitas sang jenderal.

Editor: Musahadah
kolase inews official
Pengacara Iptu Rudiana, Ronny Sapulete diskakmat Susno Duadji saat mempertanyakan kapasitasnya. 

Terkait hal ini, Ronny justru menyangkalnya. 

Menurutnya, TKP memang masuk dalam wilayah Kabupaten Cirebon, namun wilayah hukum di dibawah Polresta Cirebon.

"Contoh kejadian di depok, wilayah hukumnya masuk Polda Metro," kata Ronny. 

Menanggapi hal ini, Susno justru tertawa.

"Saya setuju dengan beliau. Tapi kapolda-nya ini lho, aku Kapolda Jawa Barat," tegas Susno sambil menunjuk dirinya. 

Ditegaskan Susno, saat dia menjadi Kapolda Jawa Barat, dia tidak pernah membagi jembatan Talun itu dalam dua wilayah hukum, Polres dan Polresta Cirebon. 

Jembatan Talun tetap wilayah hukum Polres Cirebon. 

"2008 saya kapolda. Saya tidak pernah membagi jembatani ini itu. Sesuai yuridiksi kabupaten/kota.
Kalau polda metro, depok ada keputusannya," ungkapnya. 

Pernyataan Susno dibenarkan pengacara 6 terpidana, Jutek Bongso. 

"TKP ada di kabupaten. Makanya yang menangani kecelakaan kabupaten. Makanya yang datang ke TKP, Polsek Talun, Polres Cirebon," imbuh Jutek. 

Susno lalu menjelaskan bahwa Polsek Talun yang menangani kecelakaan lalu diselesaikan Polres Cirebon.

"Gak tahu bagaimana jenazah sudah masuk di dalam kubur. Entah siapa ya.
Hantu blauk siapa mindahkan TKP ini menjadi 3.

"Tolong dijawab, aku gak mau polisi dicoreng, apalagi Polda Jabar. Akulah pembinanya. yang paling merah mukanya itu aku<: sebut Susno. 

Ronny kembali menyinggung Susno. 

"Kalau pak Susno sebagai pembinanya, kalau ingin mengubah, memperbaiki seharusnya secara internal," sahut Ronny. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved