Korupsi di PT Timah

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Segera Disidang, 88 Tas Branded, 11 Rumah hingga 8 Mobil Mewah Disita

Segini harta suami artis Sandra Dewi, Harvey Moes yang disita Kejaksaan Agung di kasus  korupsi tata niaga timah.

Editor: Musahadah
kolase instagram
Harta benda senilai ratusan miliar milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis disita untuk barang bukti kasus korupsi yang menjeratnya. 

Di kasus ini, Harvey Moeis berperan sebagai perwakilan PT RBY yang melakukan rapat-ralat dan lobi-lobi dengan PT Timah terkait kerjasama sewa menyewa pelogaman timah untuk memfasilitasi sejumlah perusahaan. 

Dari kerjasam tersebut Harvey lalu menginiasia pengumpulan keuntungan untuk diserahkan ke PT QSE yang dikelola Helena Lim seolah olah sebagai dana Corporate Social Responsibilty (CSR).

Karena perannya ini lah Harvey dijerat sejumlah pasal, yakni Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Selanjutnya, Harvey dan Helena Lim akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. 

Kejari Jakarta Selatan sudah mempersiapka 30 jaksa akan ditugaskan dalam rangka menyelesaikan perkara ini, mulai dari prapenuntutan hingga ke depannya. 

"Kita terus bersungguh-sungguh, dalam waktu dekat aka dilimpahkan ke kejaksaan. Strategi penuntutan, ada penyelenggara negara, ada swasta. JPU terus bekerja keras menuntaskan, menyiapkan surat dakwaan, mempelajari berkas perkara dan pada akhirnya dilimpahkan pengadilan," tegas Harli.

Lalu, bagaimana dengan 4 tersangka yang hingga kini belum dilimpahkan ke proses penuntutan, Harli memastikan proses akan segera dilakukan. 

Informasi yang beredar, satu dari empat tersangka ini, yakni Hendry Lie kini tengah berobat ke Singapura. 

Saat ditanyakan hal ini, Harli mengaku akan mengecek informasi tersebut.

"Yang bersangkutan kita akan terus update. Bahwa ada informasi yang bersangkutan berada di sana (Singapura), kita akan cek dan ricek, akan diupdate," tukasnya. 

Seperti diketahui, Hendry Lie, yang juga Founder Perusahaan Penerbangan Sriwijaya Air belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah. 

Belum ditahannya Hendry Lie ini menjadi sorotan karena hampir semua tersangka kasus ini sudah berada di balik jeruji besi seperti suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich PIK Helena Lim

Apalagi Hendry Lie sudah ditetapkan tersangka oleh kejaksaan agung sejak 26 April 2024.

Selain Hendry Lie, satu tersangka lagi yang belum ditahan adalah Kepala Dinas ESDM Bangka belitung, Rusbani.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar berdalih, penahanan itu merupakan kewenangan dan itu didasarkan pada dua alasan, alasan subyektif dan alasan obyektif.

Baca juga: Siapa Pensiunan Jenderal yang Bekingi Bisnis Timah Ilegal Harvey Moeis Cs? IAW Sebut Inisialnya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved