Korupsi di PT Timah

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Segera Disidang, 88 Tas Branded, 11 Rumah hingga 8 Mobil Mewah Disita

Segini harta suami artis Sandra Dewi, Harvey Moes yang disita Kejaksaan Agung di kasus  korupsi tata niaga timah.

Editor: Musahadah
kolase instagram
Harta benda senilai ratusan miliar milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis disita untuk barang bukti kasus korupsi yang menjeratnya. 

SURYA.CO.ID I JAKARTA - Harta suami artis Sandra Dewi, Harvey Moes yang disita Kejaksaan Agung di kasus  korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, bernilai ratusan miliar.

Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Harvey Moeis dan berkas perkaranya ke ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (22/7/2024).   

Pelimpahan Harvey Moes bersamaan dengan tersangka lain yang juga selebritas, Helema Lim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, harta benda Harvey Moes yang disita sebagai barang bukti itu terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan.

Rinciannya, 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang.

Baca juga: Ternyata Founder Sriwijaya AIr Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Korupsi Timah Bareng Harvey Moeis

"Kedua kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire," tuturnya.

Selanjutnya, tas mewah Sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000.

Kemudian uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347 rupiah hingga logam mulia.

Sementara barang bukti dari tersangka Helena Lim sendiri terdiri dari 6 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara, 2 unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kemudian 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, Kemudian 1 unit Toyota Alphard. Kemudian 37 buah tas branded, 45 buah perhiasan," ucapnya.

Kemudian, uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD dengan pecahan 1000 SGD 

Selanjutnya, uang sebesar Rp10 miliar rupiah dalam pecahan Rp100 ribu. Kemudian uang sejumlah Rp1.485.000.000 rupiah dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP," ungkapnya.

Dengan dilimpahkannya Harvey Moeis dan Helena Lim untuk disidangkan, artinya Kejagung RI sudah melimpahkan total 18 dari 22 tersangka yang ada.

Kejari Tunjuk 30 Jaksa

Thamron dan Harvey Moeis. Thamron Hartanya Disita Lebih Banyak Ketimbang Harvey Moeis. Inilah sumber kekayaannya.
Thamron dan Harvey Moeis. Thamron Hartanya Disita Lebih Banyak Ketimbang Harvey Moeis. Inilah sumber kekayaannya. (kolase Kompas.com)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved