Pembunuhan Vina Cirebon

Dalang Kebohongan Saksi Dede di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Diminta Bersaksi soal Pelemparan Batu

Akhirnya terungkap pemicu kebohongan Dede Kurniawan saat menjadi saksi kasus Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube
Dedi Mulyadi berbincang dengan Dede, saksi dalam kasus Vina Cirebon 

"Saya hanya mengikuti alur cerita yang sudah dibuat Pak Rudiana dan Aep," imbuhnya.

Dede Dilaporkan ke Bareskrim

Dede Kurniawan bersaksi nama panggilan atau alias Pegi Setiawan bukan Perong seperti DPO Kasus Vina Cirebon.
Dede Kurniawan bersaksi nama panggilan atau alias Pegi Setiawan bukan Perong seperti DPO Kasus Vina Cirebon. (kolase kompas TV/tribun jabar)

Tim kuasa hukum dari Peradi yang membela para terpidana melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan mereka terhadap Aep dan Dede sudah diterima.

"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved